Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Susi Pudjiastuti: Tidak Pakai Masker Anda Bisa Mati

Susi Pudjiastuti mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.

22 Juni 2021 | 13.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Indonesia Indicator menempatkan nama Susi Pudjiastuti di posisi kedua dalam daftar perempuan paling berpengaruh di Twitter tahun 2021 yang dirilis untuk memperingati Hari Kartini. Cuitan Susi yang terpopuler diunggah pada 12 Juni 2020 saat ia memberikan komentar soal judul berita terkait kapal asing. Instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengingatkan masyarakat agar memakai masker untuk mencegah penularan virus Covid-19. Dia juga mengingatkan pandemi Covid-19 sedang memasuki masa genting karena tingginya kasus di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Melalui akun Instagram pribadinya @susipudjiastuti115 menyatakan penularan Covid-19 meningkat sangat tajam. Oleh sebab itu dia mengingatkan masyarakat tak melupakan protokol kesehatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Hindari kerumunan, tetap mencuci tangan, memakai masker, itu keharusan yang tidak boleh tidak. Dan jangan keluar rumah kalau tidak perlu dan tidak aman situasinya,” kata Susi Pudjiastuti melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @susipudjiastuti115, Senin, 21 Juni 2021.

Susi Pudjiastuti mengatakan tingginya penularan Covid-19 ini dibuktikan dengan bed occupancy ratio atau kapasitas tempat tidur di rumah sakit yang sudah hampir penuh.

"Penularan Covid memasuki masa-masa genting. Prokes harga mati, sampai tidak pakai masker Anda bisa mati. Hati-hatilah di masa genting ini. Jangan tinggalkan prokes dan selalu waspada. Ayo lindungi diri anda dan keluarga anda," katanya.

Dalam akun Twitternya, Susi Pudjiastuti juga mengatakan bahwa beban tenaga kesehatan amat tinggi di masa pandemi ini. Jika kebutuhan tenaga kesehatan bertambah maka rumah sakit harus mendidik kembali tenaga yang baru sementara situasi sedang sangat genting.

Guna menekan tingginya penyebaran virus Covid-19,pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro dengan ketat. Ketentuan ini berlaku mulai hari ini 22 Juni 2021 hingga 5 Juli 2021.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan bahwa aktivitas di restoran, kafe, dan sejenisnya baik itu di pasar maupun mal hanya boleh terisi 25 persen dari total kapasitas. “Sisanya take away atau bawa pulang,” katanya pada konferensi pers virtual, Senin, 21 Juni 2021.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus