Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Susi Sebut Banjir Garam Impor, Kemenko Maritim: Datanya Belum Ada

Kemenko Maritim menyatakan isu banjir garam impor yang membuat harga anjlok belum terbukti kebenarannya.

12 Juli 2019 | 21.05 WIB

Sejumlah organisasi masyarakat pesisir, yang terdiri atas nelayan, perempuan nelayan, pembudi daya ikan, petambak garam, pelestari ekosistem pesisir, dan masyarakat adat pesisir, melakukan aksi demo di depan gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2018. TEMPO/Subekti
Perbesar
Sejumlah organisasi masyarakat pesisir, yang terdiri atas nelayan, perempuan nelayan, pembudi daya ikan, petambak garam, pelestari ekosistem pesisir, dan masyarakat adat pesisir, melakukan aksi demo di depan gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2018. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menyatakan isu anjloknya harga garam di petambak lantaran besarnya impor yang bocor, belum terbukti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca: Harga Garam Anjlok, Susi Pudjiastuti: Karena Terlalu Banyak Impor

"Sampai saat ini, data itu belum ada, terkait isu bocor itu. Sampai sekarang datanya belum ada," ujar Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kemenko Maritim, Agung Kuswandono di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2019.

Terkait isu banjir garam impor itu, Kemenko Maritim mengaku telah mengumpulkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, PT Garam, hingga Badan Pusat Statistik. Agung justru menyebut harga garam petambak rendah karena kualitasnya di bawah kebutuhan pasar.

Dugaan itu muncul menyusul banyaknya keluhan soal rendahnya harga  dari petambak yang hasil garamnya hanya masuk kategori kualitas 2 dan 3. Garam kategori 2 ini kandungan NaClnya 90-95 persen. Sementara garam kualitas 3, kandungan NaCl-nya di bawah 90 persen. "Yang sekarang teriak harga garam anjlok itu di Cirebon, ternyata garam K2 - K3," ujar Agung.

Padahal, Agung menuturkan, pasar hanya menyerap garam kualitas 1 dengan kandungan NaCl di kisaran 95-98 persen. Misalnya saja PT Garam yang tahun lalu menyerap 120 ribu ton dari total produksi garam rakyat sekitar 2,3 juta ton. Kalaupun ada yang menyerap garam kualitas rendah, tentu harganya pun murahkarena rendemennya kecil. "Jadi tidak bisa dipaksakan tinggi."

Direktur Operasi PT Garam Hartono mengatakan pada tahun ini perseroan menargetkan penyerapan garam rakyat sebanyak 75 ribu ton dengan harga Rp 1.050 per kilogram, asalkan garam berkualitas kelas 1. Selain PT Garam, penyerapan garam masyarakat juga dilakukan oleh industri atau perusahaan.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, serapan dari industri mencapai 1.009.000 ton hingga awal Juli 2019, dari target 1.128.000 pada akhir bulan. Serapan itu dilakukan oleh perusahaan yang telah meneken nota kesepahaman dengan pemerintah. "Sekarang sudah 90 persen yang bisa diserap, kami masih punya waktu dan yakin mereka bisa," kata Direktur Kimia Hulu Fridy Juwono, dalam kesempatan yang sama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca: Menteri Luhut Janji Usut Penyebab Anjloknya Harga Garam Petani

Sebelumnya, petani garam yang berada di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengaku sangat merugi pada musim panen kali ini, karena hasil produksi mereka hanya dihargai Rp 300 per kilogram. Petani merugi karena harga garam milik mereka terus anjlok, bahkan saat ini yang baru masuk musim panen harganya Rp 300 per kilogram.

Atas anjloknya harga garam, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebut penyebabnya adalah impor garam yang terlalu besar. "Persoalan harga jatuh itu adalah impor terlalu banyak dan bocor. Titik. Itu persoalannya," kata Susi saat memaparkan pencapaian program-program Kementerian Kelautan dan Perikanan semester I di kantornya, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2019.

CAESAR AKBAR | HENDARTYO HANGGI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus