Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Swasta Bakal Kuasai Jembatan Timbang

Perbaikan jembatan timbang dipadankan dengan proyek pemeliharaan jalan.

18 Juli 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Swasta Bakal Kuasai Jembatan Timbang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengalihkan pengelolaan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang kepada swasta. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai pengoperasian alat pendeteksi muatan kendaraan itu lebih optimal jika ditangani badan usaha swasta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Budi, pemerintah masih menyusun regulasi alih kelola jembatan timbang kepada swasta. Dia menargetkan 43 UPPKB bisa beroperasi penuh pada September mendatang. "Kalau bisa semuanya (diserahkan ke swasta), tapi tentu berangsur-angsur karena regulasinya belum padu," kata dia, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Program revitalisasi jembatan timbang dilakukan untuk meminimalkan kerusakan jalan akibat angkutan barang yang melebihi kapasitas. Menurut Budi, negara harus menggelontorkan dana Rp 43 triliun per tahun untuk biaya perbaikan jalan. Jauh di atas pagu anggaran perbaikan jalan yang mencapai Rp 26 triliun.

Budi mengaku lebih percaya kepada swasta untuk mengelola jembatan timbang dibanding otoritas daerah. Praktik pungutan liar, kata dia, bisa dinihilkan karena pengelola jembatan sudah mendapat untung dari skema kerja sama pemerintah dan badan usaha. "Selama ini masuk kantong sendiri, sampai-sampai operator jembatan timbang disebut sebagai jabatan paling enak di daerah," ujar dia.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, mengatakan revitalisasi dua jembatan timbang, yaitu di Provinsi Riau dan Provinsi Palembang, sudah disandingkan dengan program preservasi jalan yang tengah dilelangkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. "Kami sudah ada nota kesepakatan. Nanti swasta (pemenang proyek jalan) bisa mengembangkan jembatan timbang di situ dengan konsesi 15-20 tahun," kata dia.

Menurut Budi, lembaganya belum bisa mengoperasikan 131 jembatan timbang yang diserahkan oleh pemerintah daerah. Dia menyebut banyak jembatan timbang yang sudah tak sesuai dengan kondisi jalan dan harus dipindahkan. "Di Medan, misalnya, ada UPPKB yang terletak di pertigaan jalan, sehingga membuat macet."

Direktur Prasarana Ditjen Perhubungan Darat, Jujun Endah Wahyuningrum, mengatakan masih ada 10 jembatan timbang yang dikelola pemerintah daerah, tapi akan diambil alih oleh Kementerian Perhubungan. Pemerintah mengelola jembatan timbang itu dengan bantuan pihak ketiga, seperti PT Surveyor Indonesia (Persero). "Tahun depan akan ada 92 UPPKB yang dioperasikan dengan sistem digital," katanya.

Adapun Direktur Preservasi Jalan Kementerian PUPR, Hedy Rahadian, memastikan banyak badan usaha yang tertarik mengelola jembatan timbang, jika ditinjau dari lelang paket preservasi jalan. Tapi dia menolak membeberkan pihak swasta mana saja yang sudah mengajukan diri. "Kontraknya baru ada tahun depan." YOHANES PASKALIS PAE DALE


Perbaikan Secara Bertahap

Kementerian Perhubungan menghidupkan jembatan timbang untuk mencegah kerusakan jalan akibat beban kendaraan yang berlebihan. Revitalisasi dan pengoperasian jembatan timbang oleh pemerintah berjalan secara bertahap dan melibatkan swasta.
Jumlah jembatan timbang: 141 unit.
Milik pemerintah pusat: 131 unit.
Milik pemerintah daerah: 10 unit.
Rencana Revitalisasi Jembatan Timbang

Unit 2017 2018 2019* Unit yang dioperasikan 26 43 92 Unit yang ditingkatkan fasilitasnya 25 27 - Unit yang direhabilitasi total 3 7 15

*Target

NASKAH: YOHANES PASKALIS PAE DALE | SUMBER: KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus