Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menggadaikan barang di pegadaian bisa menjadi solusi cepat untuk mendapatkan dana tunai dalam keadaan mendesak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salah satu barang yang bisa dijadikan jaminan di pegadaian adalah laptop. Jika Anda berminat untuk mengajukan gadai laptop, simak syarat dan cara gadai laptop di Pegadaian berikut ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Cara gadai laptop di Pegadaian sangat mudah dilakukan. Jumlah pinjaman yang ditawarkan juga cukup besar, mulai dari Rp50 ribu hingga lebih dari Rp20 juta, dengan bunga sewa modal antara 1% hingga 1,2% setiap 15 hari.
Biaya administrasi untuk menggadaikan laptop juga cukup terjangkau, berkisar antara Rp2.000 hingga Rp125 ribu. Jangka waktu pelunasan pembayaran mulai dari 120 hari hingga 36 bulan.
Syarat Gadai Laptop di Pegadaian
Berbeda dengan gadai emas, layanan gadai laptop di Pegadaian tidak memerlukan kwitansi pembelian. Lebih jelasnya, berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk menggadaikan laptop di Pegadaian.
1. Kartu Identitas
Anda harus membawa kartu identitas yang masih berlaku, seperti KTP, SIM, atau paspor. Identitas ini digunakan untuk proses verifikasi dan pencatatan data.
2. Laptop Beserta Aksesorisnya
Bawa laptop yang akan digadaikan beserta aksesoris pendukungnya seperti charger, mouse (jika ada), dan tas laptop. Pastikan semua komponen dalam kondisi baik dan berfungsi.
3. Kwitansi Pembelian (jika ada)
Sertakan pula bukti kepemilikan laptop seperti kwitansi pembelian atau nota. Ini penting untuk memastikan bahwa laptop tersebut memang milik Anda dan bukan barang hasil tindak kejahatan.
Cara Gadai Laptop di Pegadaian
Menggadaikan laptop di Pegadaian termasuk dalam layanan Gadai Non Emas. Oleh karena itu, proses menggadaikan laptop serupa dengan prosedur untuk menggadaikan perangkat elektronik lainnya, seperti handphone dan televisi.
Untuk mengajukan gadai, Anda dapat langsung datang ke kantor Pegadaian terdekat dengan membawa kartu identitas dan barang yang akan dijadikan jaminan. Berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi Kantor Pegadaian
Langkah pertama adalah mengunjungi kantor pegadaian terdekat. Pastikan untuk membawa semua persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya.
2. Isi Formulir
Kemudian pemohon harus mengisi formulir pengajuan gadai laptop yang disiapkan oleh petugas. Lampirkan pula dokumen kelengkapan, seperti kwitansi pembelian (apabila ada).
3. Pengecekan Barang
Setelah itu, petugas pegadaian akan mengecek kondisi fisik dan fungsi laptop. Mereka juga akan mengecek kelengkapan aksesoris dan dokumen pendukung.
4. Penentuan Nilai Gadai
Petugas pegadaian akan menentukan nilai taksiran laptop Anda. Nilai ini dipengaruhi oleh kondisi laptop, merek, model, dan kelengkapan aksesorisnya. Nilai taksiran ini akan menjadi dasar jumlah uang yang bisa Anda pinjam.
5. Persetujuan dan Penandatanganan Kontrak
Petugas akan mengonfirmasi nominal pinjaman kepada nasabah. Jika Anda setuju dengan nilai yang ditawarkan, langkah selanjutnya adalah menandatangani kontrak gadai.
Lalu, petugas memberikan SBG (Surat Bukti Gadai) yang berisi nominal pinjaman sesuai taksiran harga laptop.
6. Pencairan Dana
Setelah kontrak ditandatangani, dana akan langsung cair dan diserahkan kepada Anda. Pencairan bisa dilakukan dalam bentuk tunai atau transfer ke rekening bank Anda, tergantung kebijakan pegadaian.
RIZKI DEWI AYU
Pilihan Editor: Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Cara Pengajuannya