Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Syarat dan Cara Gadai Laptop di Pegadaian yang Mudah

Ketahui syarat dan cara gadai laptop di Pegadaian. Caranya cukup mudah dilakukan. Anda bisa langsung pergi ke kantor Pegadaian terdekat.

21 Juni 2024 | 10.59 WIB

Suasana pelayanan nasabah Pegadaian Salemba, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. PT Pegadaian mencatatkan kinerja positif pada tahun 2023 dengan mencetak laba bersih sebesar Rp 4,38 Triliun.  TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Suasana pelayanan nasabah Pegadaian Salemba, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. PT Pegadaian mencatatkan kinerja positif pada tahun 2023 dengan mencetak laba bersih sebesar Rp 4,38 Triliun. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menggadaikan barang di pegadaian bisa menjadi solusi cepat untuk mendapatkan dana tunai dalam keadaan mendesak. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Salah satu barang yang bisa dijadikan jaminan di pegadaian adalah laptop. Jika Anda berminat untuk mengajukan gadai laptop, simak syarat dan cara gadai laptop di Pegadaian berikut ini. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Cara gadai laptop di Pegadaian sangat mudah dilakukan. Jumlah pinjaman yang ditawarkan juga cukup besar, mulai dari Rp50 ribu hingga lebih dari Rp20 juta, dengan bunga sewa modal antara 1% hingga 1,2% setiap 15 hari.

Biaya administrasi untuk menggadaikan laptop juga cukup terjangkau, berkisar antara Rp2.000 hingga Rp125 ribu. Jangka waktu pelunasan pembayaran mulai dari 120 hari hingga 36 bulan. 

Syarat Gadai Laptop di Pegadaian

Berbeda dengan gadai emas, layanan gadai laptop di Pegadaian tidak memerlukan kwitansi pembelian. Lebih jelasnya, berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk menggadaikan laptop di Pegadaian.

1. Kartu Identitas

Anda harus membawa kartu identitas yang masih berlaku, seperti KTP, SIM, atau paspor. Identitas ini digunakan untuk proses verifikasi dan pencatatan data.

2. Laptop Beserta Aksesorisnya

Bawa laptop yang akan digadaikan beserta aksesoris pendukungnya seperti charger, mouse (jika ada), dan tas laptop. Pastikan semua komponen dalam kondisi baik dan berfungsi.

3. Kwitansi Pembelian (jika ada) 

Sertakan pula bukti kepemilikan laptop seperti kwitansi pembelian atau nota. Ini penting untuk memastikan bahwa laptop tersebut memang milik Anda dan bukan barang hasil tindak kejahatan.

Cara Gadai Laptop di Pegadaian

Menggadaikan laptop di Pegadaian termasuk dalam layanan Gadai Non Emas. Oleh karena itu, proses menggadaikan laptop serupa dengan prosedur untuk menggadaikan perangkat elektronik lainnya, seperti handphone dan televisi.

Untuk mengajukan gadai, Anda dapat langsung datang ke kantor Pegadaian terdekat dengan membawa kartu identitas dan barang yang akan dijadikan jaminan. Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi Kantor Pegadaian

Langkah pertama adalah mengunjungi kantor pegadaian terdekat. Pastikan untuk membawa semua persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya.

2. Isi Formulir

Kemudian pemohon harus mengisi formulir pengajuan gadai laptop yang disiapkan oleh petugas. Lampirkan pula dokumen kelengkapan, seperti kwitansi pembelian (apabila ada).

3. Pengecekan Barang

Setelah itu, petugas pegadaian akan mengecek kondisi fisik dan fungsi laptop. Mereka juga akan mengecek kelengkapan aksesoris dan dokumen pendukung.

4. Penentuan Nilai Gadai

Petugas pegadaian akan menentukan nilai taksiran laptop Anda. Nilai ini dipengaruhi oleh kondisi laptop, merek, model, dan kelengkapan aksesorisnya. Nilai taksiran ini akan menjadi dasar jumlah uang yang bisa Anda pinjam.

5. Persetujuan dan Penandatanganan Kontrak

Petugas akan mengonfirmasi nominal pinjaman kepada nasabah. Jika Anda setuju dengan nilai yang ditawarkan, langkah selanjutnya adalah menandatangani kontrak gadai. 

Lalu, petugas memberikan SBG (Surat Bukti Gadai) yang berisi nominal pinjaman sesuai taksiran harga laptop.

6. Pencairan Dana

Setelah kontrak ditandatangani, dana akan langsung cair dan diserahkan kepada Anda. Pencairan bisa dilakukan dalam bentuk tunai atau transfer ke rekening bank Anda, tergantung kebijakan pegadaian.

RIZKI DEWI AYU

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus