Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex. Usai Pengadilan Negeri Semarang menyatakan Sritex pailit, Prabowo memerintahkan empat kementerian untuk menyelamatkan perusahaan tekstil kawakan itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski demikian, AMTI meminta pemerintah untuk membenahi ekosistem tekstil secara menyeluruh. "Kurang dari 1 bulan langsung bergerak cepat. Ini luar biasa. Namun, perlu diperhatikan bahwa ekosistem ini perlu diperbaiki yang sudah lama rusak akibat importasi borongan dan ilegal," kata Koordinator AMTI Agus Riyanto dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 5 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Agus yang juga Direktur Eksekutif KAHMI Rayon Tekstil itu menyebut pemerintah juga bisa merevisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Namun, kata dia, langkah ini akan sia-sia jika importasi ilegal terus jalan.
Karena itu, ia mengatakan penegakan hukum atas impor ilegal dan menghentikan impor borongan harus agenda utama dalam penyelamatan industri tekstil dalam negeri.
"Impor ilegal ini tidak pernah pakai aturan atau pun bayar pajak. Dan 80 persen pasar tradisional tekstil kita itu sudah didominasi oleh produk impor ilegal. Jadi ini harus diberantas hingga ke akar-akarnya," kata dia.
Selain itu, ia mengatakan industri tekstil hanya bisa diselamatkan apabila pemerintah dan penegak hukum bisa menyelesaikan praktik impor ilegal itu. Dengan demikian, pemerintah tak hanya menyelamatkan Sritex, tapi juga pasar domestik.
"Pembenahannya harus holistik. Jika impor borongan di stop dan praktik impor ilegal ini diungkap hingga akarnya, Sritex bisa kembali normal secara bertahap. Begitu juga dengan industri tekstil lainnya," urai dia.
Agus mengatakan praktik impor ilegal ini memang sudah menjadi rahasia umum. Dia menyebut Bea Cukai dan Kementerian Keuangan pun juga sudah mengetahuinya.
"Praktik ini kan sudah lama berlangsung. Jasa impor borongan dan ilegal ini secara terang-terangan dipublikasikan," kata dia.
Oleh karena itu, Agus berharap pemerintah bisa mengungkap pelaku impor ilegal, senyampang memberhentikan impor borongan. "Kita kan sudah punya Satgas. Inginnya ini dioptimalikan hingga pelaku ditemukan. Bea Cukai juga perlu dibenahi," kata Agus.
Selanjutnya baca: Menko Airlangga sebut pemerintah hanya fasilitator
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan peran pemerintah dalam upaya penyelamatan Sritex hanya sebagai fasilitator. Raksasa tekstil itu sebelumnya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang atas gugatan yang diajukan PT Indo Bharat Rayon.
Airlangga menyatakan bantuan yang diberikan pemerintah untuk menyelamatkan Sritex hanya dalam bentuk non finansial. Ia menjawab pertanyaan tentang opsi dana talangan atau bailout dari pemerintah. “Sejauh ini kan kita fasilitator saja,” kata Airlangga saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 November 2024.
Ia menekankan pemerintah mematuhi keputusan pengadilan yang sudah ada. Pengadilan Niaga Semarang mengabulkan permohonan pembatalan perdamaian yang diajukan PT Indo Bharat Rayon perihal penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Buntut dari itu, Sritex akhirnya dinyatakan pailit melalui putusan perkara dengan Nomor Register Nomor: 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg jo. Nomor 21/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg.
Sritex mencatatkan kinerja keuangan yang buruk selama beberapa tahun belakangan. Perusahaan itu memiliki utang usaha kepada kreditur sekaligus penggugatnya, yakni PT Indo Bharat Rayon sebesar Rp100.308.838.984.
Raksasa tekstil itu memiliki total liabilitas sebesar US$ 1.597.894.876 atau sekitar Rp 25 triliun. Liabilitas tersebut didominasi liabilitas jangka panjang sebesar US$ 1.466.477.101 atau sekitar Rp 23 triliun.
Tanggungan finansial jangka panjang Sritex didominasi oleh utang bank sebesar US$ 809.994.386 atau Rp12,7 triliun. Sritex memiliki utang bank jangka panjang kepada 28 bank.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah meminta empat kementerian untuk melakukan langkah penyelamatan terhadap 50 ribu pekerja Sritex. Empat kementerian tersebut adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Ketenagakerjaan.
M. Raihan Muzzaki, Hammam Izzuddin, dan Oyuk Ivani Siagian berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: API Berharap DPR dan Pemerintah Segera Terbitkan RUU Sandang