Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan mengkaji usulan Ombudsman RI agar seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pemilihan kepada daerah serentak selesai diselenggarakan pada 27 November mendatang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB akan membicarakan usulan Ombudsman tersebut.
"Pilkada itu di November ya? Nah itu juga berpotensi perencanaan anggarannya terpengaruh, tetapi apa pun itu akan saya sampaikan ke pimpinan," kata Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Damayani Tyastianti di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024.
Damayani menjelaskan bahwa keputusan penundaan seleksi penerimaan CASN tersebut nantinya akan ditentukan Kementerian PANRB bersama kementerian/lembaga terkait lainnya.
"Kalau itu keputusannya bukan hanya di Kementerian PANRB sendiri. Kami di panselnas (panitia seleksi nasional) harus berkoordinasi. Ada Kementerian Keuangan, kemudian ada BKN (Badan Kepegawaian Negara), Kementerian PANRB sendiri, LAN (Lembaga Administrasi Negara), BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," katanya.
Dia menambahkan bahwa hingga Kamis, Kementerian PANRB telah menyelesaikan izin prinsip untuk formasi CASN tahun 2024.
Usulan Ombudsman itu disampaikan ketuanya, Mokhammad Najih. "Kalau boleh saya mengusulkan, untuk seleksi CASN tahun ini ditunda sampai dengan selesainya pilkada biar tidak dijadikan komoditas politik," kata Najih di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis.
Najih berharap jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun pihak terkait untuk dapat mendiskusikan usulan itu. "Mudah-mudahan usulan ini bisa didiskusikan. Ke depan bagaimana agar isu seleksi CASN di-pending (ditunda) dulu supaya tidak dijadikan komoditas oleh para aktor-aktor politik," ujarnya.
Ia menjelaskan terdapat kekhawatiran momentum seleksi tersebut menjadi bagian dari janji-janji politik dalam masa Pilkada serentak 2024.
"Misalnya, menjanjikan nanti yang mendukung saya, akan saya jadikan CASN. (Janji) Jadikan ASN itu 'kan sangat mungkin dalam kampanye dilakukan," katanya.
Menurut Najih, penundaan seleksi CASN ini juga perlu mempertimbangkan pembahasan netralitas ASN dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi pada beberapa waktu lalu.
"Dalam catatan putusan Mahkamah Konstitusi itu sangat jelas, meskipun dari putusannya tidak mengaitkan proses keterlibatan ASN sebagai bagian dari hal yang mengurangi nilai demokrasi, tetapi diakui dalam putusan itu bahwa ke depan netralitas aparatur negara dan ASN itu harus terus diperbaiki," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa pendaftaran CASN 2024 bisa dimulai segera setelah proses validasi selesai dilakukan berdasarkan hasil pengisian rincian formasi dari masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
"Kementerian PANRB dan BKN sudah lakukan percepatan pada proses verifikasi dan validasi formasi ASN dari input yang dilakukan kementerian/lembaga dan pemda. Kami harap kementerian/lembaga dan pemda yang belum merampungkan input di sistem BKN untuk segera menyelesaikan agar pendaftaran CASN segera dibuka karena sudah ditunggu-tunggu publik,” kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, 30 April 2024.
Kementerian PANRB telah menetapkan formasi untuk rekrutmen CASN 2024 sebanyak 1,28 juta formasi, di 75 kementerian dan lembaga sebanyak 427.850 formasi, serta 524 pemerintah daerah sebanyak 862.174 formasi.
Jumlah 1,28 juta formasi itu untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebanyak 2,3 juta orang secara bertahap.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikutnya: Kewenangan Kementerian PAN-RB atau BKN?
-
Badan Kepegawaian Negara menyatakan usulan soal penundaan seleksi calon aparatur sipil negara tahun 2024 menjadi kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk memutuskan.
"Penundaan yang memutuskan Kemen-PANRB," kata Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian BKN Wahyu di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis.
Wahyu juga mengatakan bahwa lembaganya belum mengetahui soal wacana penundaan seleksi CASN tersebut.
Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa keputusan soal penundaan seleksi CASN akan ditentukan dalam rapat kerja Kementerian PANRB.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan dirinya harus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait usulan Ombudsman RI tentang penundaan seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024.
"Saya harus koordinasi yang berkompeten sama BKN, tiga itu ya," ujar Tito di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.
DPR Siap Mendukung Penundaan
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan pemerintah perlu menyikapi dan mempertimbangkan usulan Ombudsman RI soal penundaan seleksi CASN pada tahun 2024 hingga selesainya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.
"Pemerintah bisa menyikapi itu dan Kementerian PAN RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) juga bisa melakukan koordinasi dengan Ombudsman," kata Junimart di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis.
Junimart mengatakan pemerintah dapat meminta pokok-pokok pemikiran soal usulan penundaan seleksi CASN dari Ombudsman yang menyarankan hal tersebut berdasarkan pengalaman.
"Tugas Ombudsman adalah membuat clear and clean segala permasalahan di pemerintahan ini, khususnya untuk bisa juga membentuk karakter ASN, para kepala daerah. Ini menjadi tugas Ombudsman," ujarnya.
Sementara mengenai kemungkinan dibahasnya usulan Ombudsman tersebut pada rapat Komisi II DPR RI, Junimart kembali menegaskan pihaknya sepakat dengan penundaan seleksi CASN pada tahun ini.
"Kami setuju saja, kami sepakat itu, tetapi Ombudsman harus memberikan apa dasarnya mengusulkan rekomendasi itu secara detail, itu paling pokok. Kami setuju, 'kan Ombudsman juga melihat pengalaman-pengalaman sebelumnya supaya tidak ada pengerahan massa," katanya.
ANTARA