Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
REGULASI baru ihwal Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dinilai tumpang-tindih dengan layanan serupa dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan memberikan layanan multi-manfaat layanan tambahan (MLT) bagi peserta jaminan hari tua (JHT) berupa pembiayaan perumahan pekerja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengusaha dan buruh meminta pemerintah mengoptimalkan layanan pembiayaan perumahan pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga pengusaha serta pekerja tak dibebankan iuran Tapera. Berikut ini perbedaan pembiayaan perumahan BPJS Ketenagakerjaan dan Tapera.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo