Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) memastikan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. dan PT Indonesia Comnets Plus (PLN Icon Plus) sebagai penyedia infrastruktur telekomunikasi di IKN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Silvia Halim dalam Public Expose Penyelenggaraan Infrastruktur Bersama Telekomunikasi dan Market Briefing Lanjutan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A IKN, melalui daring pada Senin, 15 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dua badan usaha milik negara (BUMN) ini dipilih melalui proses seleksi terbatas pada 2023,” kata Silvia. Nantinya, kedua badan telekomunikasi usaha ini akan bertugas menyediakan jaringan fiber optic (FO) dan menara base transceiver station (BTS) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A IKN.
Silvia menjelaskan, konsep infrastruktur bersama akan dibangun yang memungkinkan badan usaha telekomunikasi lainnya bekerja sama dalam penyediaan layanan di suatu wilayah dengan memanfaatkan satu jaringan.
“Bisa dimanfaatkan secara bersama-sama oleh badan usaha jasa telekomunikasi lainnya,” Silvia melanjutkan. Menurutnya, model bisnis tersebut bisa mengurangi anggaruntuk an investasi, nantinya pesaing bisa menjadi mitra.
Pemilihan Telkom dan PLN Icon Plus sebagai penyedia infrastruktur bersama didasarkan pada kesiapan infrastruktur telekomunikasi di Provinsi Kalimantan Timur, khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara. Selain itu, pemilihan ini juga dilandaskan pada target operasional jaringan telekomunikasi di IKN yang dijadwalkan mencapai puncaknya pada Agustus 2024.
Melalui Public Expose ini, Otorita IKN turut mengundang badan usaha telekomunikasi lainnya untuk bergabung dalam penyediaan jaringan telekomunikasi di IKN.
Silvia menegaskan bahwa kesempatan terbuka untuk semua badan usaha telekomunikasi dan bersifat non-diskriminatif. Dengan demikian, diharapkan kerja sama ini dapat mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur telekomunikasi di IKN.