Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Temuan Uang Palsu 1.818 Lembar di Sumut, Pecahan Rp 50 Ribu dan Rp 100 Ribu

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara mengungkapkan temuan uang palsu sebanyak 1.818 lembar di periode Januari - Juni 2021.

28 Juli 2021 | 15.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas menunjukkan barang bukti uang palsu saat rilis pengungkapan jaringan produksi dan peredaran uang palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, 18 Oktober 2017. Tempo/Fakhri Hermansyah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara mengungkapkan, ada temuan uang palsu sebanyak 1.818 lembar di periode Januari - Juni 2021.

"Temuan uang palsu itu naik di setiap bulan. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan karena ada tren peningkatan uang palsu di Sumut," ujar Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumut, Soekowardojo di Medan, Selasa, 27 Juli 2021.

Pada Januari uang palsu masih sebanyak 318 lembar, memasuki bulan Mei menjadi 324 lembar dan Juni 669 lembar. "Mayoritas uang palsu berupa pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000,"katanya.

Uang palsu pecahan Rp 100.000 mencapai 1.069 lembar, Rp 50.000 sebanyak 628 lembar, Rp 20.000 (93 lembar) Rp 10.000 (25 lembar), Rp 5.000 (2 lembar) dan Rp 2.000 sebanyak satu lembar.

Hasil pengamatan, biasanya uang palsu banyak beredar di hari besar keagamaan."Soal apakah peredaran uang palsu tersebut ada kaitannya dengan melemahnya perekonomian masyarakat sebagai dampak pandemi Covid-19 belum bisa dipastikan,"ujar Soeko.

BI, berharap agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu itu dengan menerapkan 3 D yakni dilihat, diraba dan diterawang.

BI ujar dia, terus melakukan edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah untuk menekan peredaran uang palsu.

Cinta Rupiah merupakan perwujudan kemampuan masyarakat untuk mengenal karakteristik dan desain Rupiah serta memperlakukan Rupiah dengan tepat.

Bangga Rupiah merupakan perwujudan dari kemampuan masyarakat memaknai Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, simbol kedaulatan NKRI dan alat pemersatu bangsa.

Ada pun Paham Rupiah merupakan perwujudan kemampuan masyarakat memaknai peran Rupiah.

Baca Juga: Periode Libur Lebaran, Polisi Ingatkan Marak Peredaran Uang Palsu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus