Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Terganjal Pihak Ketiga

16 Mei 2005 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nasib pekerja PT Krama Yudha Kesuma Motors (KKM) tak sejelas urusan impor Kuda. Hingga kini nasib 309 karyawan KKM yang akan diberhentikan tanpa kecuali akibat penutupan pabrik masih belum jelas. Tak seperti Mualim dan kawan-kawannya yang adem-ayem di Pulogadung, sudah sejak 11 April lalu karyawan di KKM Tanjung Priok memilih mogok kerja karena tak jelasnya urusan pesangon mereka. Akibatnya, 670 unit kendaraan yang sudah dipesan tertunda penyelesaiannya.

Karyawan tak puas karena keinginan bertemu dan berunding langsung dengan pihak MKM dan KTB sebagai pemilik perusahaan tak terpenuhi. Padahal mereka sudah bersedia menurunkan tuntutan pesangon, dari tahun lalu senilai total Rp 261 miliar menjadi Rp 120 miliar, kemudian turun lagi ke angka Rp 98 miliar. Dan terakhir bahkan sudah sampai Rp 56 miliar. ”Konsultan yang ditunjuk perusahaan jadi perantara yang selalu menghalangi kami,” kata Bambang Santoso, salah satu pengurus serikat pekerja dan anggota tim perunding.

Konsultan yang dimaksud Bambang ialah PT Indonesia Mitora Internasional, yang ditunjuk pada 14 Juli tahun lalu. Melalui Mitora ini pula perusahaan menetapkan pemberian pesangon dengan berpatokan pada ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan, dengan nilai total mencapai Rp 21 miliar untuk seluruh karyawan. Jumlah itu masih akan ditambah dengan Rp 2 miliar rupiah lagi sebagai ”uang terima kasih”. ”...Paket pesangon yang diberikan perusahaan sudah di atas normatif…,” kata manajemen Mitora melalui suratnya yang dikirimkan kepada Tempo.

Kebuntuan ini belum juga teratasi, meskipun perundingan dua pihak telah pula melibatkan pemerintah melalui Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Utara. Para karyawan pun tak berhenti ”bergerilya”. Awal pekan ini mereka akan mengadu ke DPR, dan Kamis mereka kembali menghadiri sidang di Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat. Para karyawan berpendapat, daripada perusahaan membayar mahal konsultan, lebih baik uangnya ditambahkan untuk pesangon mereka. Kata Bambang, ”Kalau ini beres, karyawan siap menyelesaikan semua tunggakan pekerjaan.”

YTA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus