Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SAMPAI dua pekan lalu, auditor Bank Indonesia masih terlihat sibuk memeriksa anggota staf divisipenagihan (consumer collection) Bank Tabungan Negara (BTN). "Audit untuk tujuan tertentu atas validitaslaporan keuangan tahun 2012," kata seorang bankir yang mengetahui pemeriksaan itu kepada Tempo, Kamis pekan lalu. Namun juru bicara bank sentral, Difi Johansyah, menolak menjelaskantentang audit khusus. "Maaf, kalauindividual bank, apalagi audit, saya enggak bisa memberikan keterangan," ujarnya singkat.
Hasil audit itu akan menjadi salah satu pertimbangan BI dalam menyimpulkan rekam jejak Iqbal Latanro, Direktur Utama PT BTN Tbkperiode Desember 2007-Desember 2012. Kini Iqbal sedang mengikuti proses uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menduduki kursi Direktur Utama PT Taspen.
Komisioner OJK Firdaus Djaelani menegaskan, mereka juga meminta informasi kepadabank sentral untuk mengetahui apakah calon direksi perusahaan keuangan masuk daftar orang tercela. Khusus mantan bankir, diminta pula rekam jejak selama memimpin bank tersebut. OJK telah menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Iqbal sejak Juli lalu. Tapi lembaga pengawas keuangan ini belum mengeluarkan keputusan. "Masih dalam proses," kata Firdaus.
Kendati belum ada lampu hijau dari OJK, Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan telah melantik Iqbal sebagai Direktur Utama PT Taspen, awal Mei lalu. Akibatnya, pada Juni 2013, Firdaus—Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Keuangan Non-bank atas nama Dewan Komisioner—melayangkan surat kepada PT Taspen, dengan tembusan ke Dahlan. Tak hanya menyoal pengangkatan Iqbal, OJK juga meminta Iqbal tidak menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai Direktur Utama Taspen. OJK melandaskan sikapnya pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.010/2012. "Kami hanya mengingatkan, sesuai dengan ketentuan, sebelum lulus fit and proper test, direksi dilarang mengambil kebijakan strategis."
Deputi Bidang Usaha Jasa Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan Iqbal telah lulus fit and proper test di Tim Penilai Akhir. Ia menjelaskan, Iqbal menggantikan Agus Haryanto, yang habis masa jabatannya pada 5 Januari 2013 dan sempat diperpanjang beberapa bulan hingga Iqbal dilantik pada 2 Mei.
Menurut Gatot, Kementerian BUMN khawatir terjadi kekosongan kepemimpinan bila tidak segera mengangkat direktur utama baru. "Sebagai pemegang saham, kami akan disalahkan." Gatot memastikan Iqbal tidak akan mengambil kebijakan strategis sesuai dengan permintaan OJK. "Yang terkait dengan asuransi tidak boleh, tapi untuk urusan administrasi boleh."
Iqbal punya tafsir sendiri atas peringatan OJK. Menurut dia, lembaga pengawas keuangan itu bukan melarang, melainkan sekadar mengingatkan. "Membaca surat itu, saya memutuskan tidak mengambil kebijakan strategis kalau belum clear, supaya GCG." Semua kegiatan rutin berjalan seperti biasa. "Saya menindaklanjuti keputusan manajemen lama. Untuk kebijakan baru, saya menahan diri, lebih hati-hati."
Menurut sumber Tempo di BTN, ada tiga poin utama yang diperiksa BI. Pertama, soal kredit macet. Berdasarkan laporan kinerja BTN tahun 2012 yang dirilis akhir Februari 2013, rasio NPL bersih meningkat dari 2,23 persen pada 2011 menjadi 3,12 persen pada 2012.
Sumber Tempo itu menyebutkan potensi kredit bermasalah sebenarnya bisa mencapai 5 persen. Di sejumlah daerah, ada kepala cabang yang tidak pernah mengevaluasi kredit sehingga kolektibilitas tidak lancar. "Bisa saya katakan 99 persen cabang BTN melakukan praktek cukur kumis untuk menekan NPL."
Kedua, persoalan pembangunan jaringan teknologi informasi yang memakanbujet Rp 230 miliar. Bank sentral, menurut sumber Tempo, mempertanyakananggaran besar itu. Soalnya, faktanya sistem teknologi informasi masih manual. Ketiga, Iqbal dinilai membiarkan dan tidak menjatuhkan sanksi kepada para kepala cabang yang melakukan penyimpangan. Ihwal tata kelola perusahaan itu, sumber Tempo menambahkan, sekitar Juli lalu BI mengoreksi indeks GCG BTN dari sangat baik pada 2011 menjadi sangat buruk tahun ini.
Iqbal membantah tudingan adanya praktek menyimpang selama ia memimpin BTN. "Saya bekerja sesuai dengan aturan. Tidak ada rekayasa, itu saya jamin. Saya sudah mempertanggungjawabkan di RUPS dan di fit and proper test."
Retno Sulistyowati, Sorta Tobing, Ananda Putri
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo