Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Terkini Bisnis: Komut Wilmar Tersangka Migor, Dana Pemda Tidur di Bank Rp 202 T

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis sore, 20 April dimulai dengan Master Parulian Tumanggor terjerat kasus pemberian fasilitas ekspor CPO

20 April 2022 | 18.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis sore, 20 April 2022 dimulai dengan Master Parulian Tumanggor terjerat kasus pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selanjutnya Sri Mulyani Indrawati menyebut dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp202,35 triliun pada Maret 2022 dan profil Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi minyak goreng.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu berita tentang Bank Indonesia (BI) menaikkan batas nilai yang dapat disimpan pada uang elektronik yang terdaftar atau registered menjadi Rp 20 juta dari sebelumnya dari Rp 10 juta. Ketentuan ini berlaku mulai 1 Juli 2022.

Berikut adalah ringkasan dari keempat berita yang menarik banyak pembaca:

1. Komut Ditetapkan Tersangka Kasus Minyak Goreng, Wilmar: Kami Akan Kooperatif

Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng. Salah satunya adalah Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor yang ditetapkan sebagai tersangka dan ikut ditahan selama 20 hari.

Lalu bagaimana tanggapan perusahaan atas penetapan status tersangka atas pejabatnya itu?

Wilmar Group menyatakan pihaknya mendukung sepenuhnya penegakan hukum yang menjerat petingginya tersebut. “Kami mendukung sepenuhnya penegakan hukum dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait dengan izin persetujuan ekspor produk sawit,” tulis Wilmar Group dalam siaran tertulis, Selasa, 19 April 2022.

Dalam pernyataan itu, Wilmar Group mengklaim pihaknya selama ini telah mematuhi semua peraturan yang berlaku terkait dengan persetujuan ekspor minyak kelapa sawit. “Kami akan senantiasa kooperatif mendukung kebijakan pemerintah."

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Sri Mulyani Ungkap Dana Pemda Tidur di Bank Rp 202 T, Provinsi Ini Paling Besar

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp202,35 triliun pada Maret 2022.

Padahal pada Maret 2020 dan 2021 dana pemda di perbankan bisa dijaga di bawah Rp200 triliun yakni sebesar Rp177,52 triliun dan Rp182,3 triliun.

"Ini menggambarkan sebetulnya pemda punya potensi besar untuk mendorong pemulihan ekonomi dengan menggunakan dananya, APBD-nya untuk bisa mengakselerasi pemulihan di masing-masing daerah," kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Dana pemda yang mengendap di bank pada Maret 2022 meningkat 10,38 persen dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp183,32 triliun.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. BI: Limit Saldo Uang Elektronik Rp 20 Juta per 1 Juli 2022

Bank Indonesia (BI) menaikkan batas nilai yang dapat disimpan pada uang elektronik yang terdaftar atau registered menjadi Rp 20 juta dari sebelumnya dari Rp 10 juta. Ketentuan ini berlaku mulai 1 Juli 2022.

Selain itu, batas nilai transaksi bulanan uang elektronik registered juga dinaikkan dari Rp 20 juta per bulan menjadi Rp 40 juta per bulan.

"Tujuannya memang karena semakin meningkatnya transaksi dalam nilai besar, sehingga ini kami selaraskan dengan kebutuhan masyarakat baik untuk e-commerce dan travelling," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung dalam Pengumuman Hasil RDG Bulanan Bulan April 2022 Cakupan Triwulanan di Jakarta, Selasa, 19 April 2022.

Transaksi ekonomi dan keuangan digital menunjukkan perkembangan pesat seiring peningkatan akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking.

Baca berita selengkapnya di sini.

4. Profil Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardana Tersangka Kasus Minyak Goreng

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor bahan baku minyak goreng atau Crude Palm Oil (CPO). Salah satunya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana.

Bagaimana profil dan rekam jejak pejabat eselon tingkat satu dari Kementerian yang dipimpin oleh Muhammad Lutfi tersebut?

Indrasari diangkat menjadi Dirjen Perdagangan Luar Negeri pada 2019 menggantikan Oke Nurwan yang saat itu dilantik menjadi Sekretaris Jenderal Kemendag.

Indrasari juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti). Pada akhir 2021 lalu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melantiknya sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri.

Baca berita selengkapnya di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus