Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang menjadi tersangka kasus suap dalam pemberian fasilitas ekspor CPO yang berujung pada kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Satu dari keempat tersangka itu adalah, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana. “Tersangka ditetapkan empat orang, pertama pejabat eselon 1 pada Kemendag, IWW,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers, Selasa, 19 April 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wisnu diduga menerbitkan izin ekspor kepada sejumlah perusahaan produsen kelapa sawit secara melawan hukum. Perbuatannya itu mengakibatkan minyak goreng langka di Indonesia dan membuat harganya mahal.
Adapun tiga tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta. Mereka adalah Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor (MPT); Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Stanley MA (SMA) dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang PT).
Berikut profil singkat ketiga perusahaan tersebut:
PT Wilmar Nabati Indonesia
PT Wilmar Nabati Indonesia atau WINA berdiri sejak tahun 1989. Sebelumnya, perusahaan ini bernama Bukit Kapur Reksa (BKR).
Sejak semula, perusahaan tersebut bergerak di bidang produksi minyak goreng. Dengan berbasis di Dumai, Riau, perusahaan mudah melakukan ekspor hasil produksinya yang didukung fasilitas dermaga.
Saat ini WINA disebut-sebut sebagai perusahaan dengan kelolaan perkebunan sawit terbesar di dunia, terutama berlokasi di Indonesia dan Malaysia.
WINA adalah bagian dari Wilmar International Group yang identik dengan konglomerat Martua Sitorus. Sejauh ini, WINA mengelola perkebunan sawit yang tersebar di Sumatera dan Kalimantan.
Adapun produk hilir hadir WINA dikenal masyarakat luas adalah minyak goreng merk Sania Royale dan Fortune.
PT Musim Mas
Sama seperti WINA, PT Musim Mas pun merupakan perusahaan yang telah lama bergerak di bidang produksi dan pengolahan minyak sawit. Musim Mas tercatat berdiri sejak tahun 1972.
Hingga saat ini, Musim Mas Group dikenal sebagai pemain sektor sawit yang terintegrasi. Perusahaan tersebut mempunyai perkebunan, pabrik pengolahan, kilang, pabrik penggilingan inti sawit, oleokimia, dan lemak khusus.
Perusahaan tersebut mengklaim sebagai eksportir minyak sawit terbesar di Indonesia. Di hilir, Musim Mas dikenal dari merk minyak goreng Sunco, Tani, dan M&M. Perusahaan juga memproduksi biodiesel.
Permata Hijau Group (PHG)
Adapun Permata Hijau Group adalah perusahaan sawit yang berdiri sejak tahun 1984. Bisnis utama perusahaan adalah perkebunan dan pengolahan sawit. Perusahaan mendistribusikan produk minyak goreng bermerk Permata, Palmata, Panina, dan Parveen.
BISNIS
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.