Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Terkini Bisnis: Pegawai BUMN Kerja 4 Hari dalam Sepekan, Gaji Tsamara Amany sebagai Komisaris PTPN

Kementerian BUMN telah menerapkan uji coba empat hari kerja sepekan untuk sebagian pegawainya.

13 Juni 2024 | 12.00 WIB

Sejumlah tamu berfoto bersama di depan logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar
Perbesar
Sejumlah tamu berfoto bersama di depan logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis siang, 13 Juni 2024 dimulai dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menerapkan uji coba empat hari kerja sepekan untuk sebagian pegawainya dengan menggunakan konsep Compressed Work Schedule (CWS).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kemudian informasi mengenai Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan telah menemukan alat bukti pelanggaran terkait layanan jasa pengiriman di platform Shopee.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu berita tentang besaran gaji Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Tsamara Amany yang merangkap jabatan sebagai Komisaris Independen Holding PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:

1. Penerapan Empat Hari Kerja Sepekan, Simak Jenis dan Ketentuan Jam Kerja di Undang-undang

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menerapkan uji coba empat hari kerja sepekan untuk sebagian pegawainya dengan menggunakan konsep Compressed Work Schedule (CWS). Kebijakan ini memungkinkan pegawai untuk menikmati libur tiga hari dalam seminggu.

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa sistem ini memungkinkan karyawan BUMN untuk bekerja hingga 40 jam dalam waktu kurang dari lima hari kerja.

"Jadi kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam, mereka punya alternatif libur pada hari Jumat," ucap Erick lewat Instagram pribadinya pada Jumat, 8 Maret 2024. 

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Temukan Cukup Bukti, KPPU Naikkan Proses Penyelidikan Monopoli Shopee ke Tahap Pemeriksaan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan telah menemukan alat bukti pelanggaran terkait layanan jasa pengiriman di platform Shopee. Temuan tersebut membawa perkara ini naik dari tahap penyelidikan ke tahap pemeriksaan.

"Alat bukti yang digunakan kan ada keterangan saksi, keterangan ahli, ada dokumen juga dan ada keterangan pelaku usaha. Semuanya ada. Dua alat bukti itu sudah ada, makanya perkara ini sudah naik dari penyelidikan ke tahap pemeriksaan," ujar Siswanto, Anggota Majelis Komisi KPPU saat ditemui di kantor KPPU, Selasa, 11 Juni 2024.

Siswanto enggan memberitahu daftar saksi meski tidak ada kewajiban dari undang-undang untuk merahasiakannya. Ia berujar ingin merahasiakannya karena para saksi masih terikat dengan Shopee.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Intip Gaji Tsamara Amany sebagai Komisaris PTPN, Tembus Rp200 Juta per Bulan

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Tsamara Amany telah merangkap jabatan sebagai Komisaris Independen Holding PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III sejak akhir tahun lalu. 

Hal itu sebagaimana tercantum di situs resmi PTPN. Dalam kolom struktur Dewan Komisaris, foto Tsamara terpampang bersama lima komisaris lainnya di bawah foto Komisaris Utama (Komut) Zulkifli Zaini. 

Tsamara ditunjuk sebagai komisaris independen PTPN melalui Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN Nomor SK-394/MBU/12/2023 tertanggal 19 Desember 2023. Sementara pelantikan eks kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu sebagai Stafsus V Menteri BUMN sejak Desember 2023, diatur dalam SK Menteri BUMN Nomor SK-347/MBU/12/2023. 

Baca berita selengkapnya di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus