Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Terkini Bisnis: Putusan MK Tak Pengaruhi Rupiah, Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan

Ekonom menyebut putusan MK terkait sidang sengketa Pilpres tak banyak mempengaruhi nilai tukar rupiah.

23 April 2024 | 12.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penumpang pesawat terbang tengah menukarkan uang dolar di Penukaran Mata Uang Asing Bank BTN di Terminal 3 Bandara Sukarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 28 Maret 2024. Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis pagi turun 23 poin atau 0,14 persen menjadi Rp15.881 per dolar AS dari penutupan perdagangan sebelumnya sebesar Rp15.858 per dolar AS. TEMPO/Tony Hartawa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa siang, 23 April 2024, dimulai dari ekonom Ideas yang menyebut putusan MK tak memberi pengaruh signifikan terhadap nilai tukar rupiah. Selanjutnya, pelemahan rupiah dan IHSG berlanjut, Airlangga klaim Indonesia masih lebih baik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikutnya ada berita tentang PT Indofarma Tbk (INAF) yang masih menunggak gaji karyawannya sejak Januari 2024. Serikat Pekerja Indofarma menyebut perusahaan belum punya uang. Terakhir, harga gabah kering panen disebut anjlok jadi Rp 4.500 per kilogram. Serikat Petani Indonesia minta pemerintah menaikkan HPP gabah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Ekonom Sebut Putusan MK Tak Beri Pengaruh Signifikan terhadap Nilai Tukar Rupiah

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal sengketa pilpres tidak memberikan dampak signifikan terhadap nilai tukar rupiah. Menurut dia, faktor global, terutama kebijakan The Fed dan konflik geopolitik di Timur Tengah tetap menjadi faktor utama pelemahan rupiah belakangan ini. 

"Terkini, rupiah masih di kisaran Rp 16.200, tidak banyak berubah. Putusan MK tidak cukup kuat meyakinkan investor dan menarik arus modal masuk ke dalam negeri," kata Yusuf dalam keterangan tertulisnya kepada Tempo, Selasa, 23 April 2024.

Baca selengkapnya di sini.

2. Pelemahan Rupiah dan IHSG Berlanjut, Airlangga: Indonesia Masih Lebih Baik

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tekanan konflik Iran-Israel terhadap pelemahan rupiah dan indeks harga saham gabungan (IHSG) sudah melandai. Airlangga mengklaim, walaupun nilai tukar rupiah terdepresiasi 5,16 persen ke level Rp 16.235 terhadap dolar Amerika Serikat, dia menilai kondisi Indonesia masih lebih baik dibandingkan negara lain.

"Jadi indonesia relatif fundamental cukup bagus," ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024. 

Baca selengkapnya di sini.

3. Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan, Serikat Pekerja: Belum Punya Uang

Karyawan PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) kembali mengeluhkan soal hak upahnya yang belum dibayarkan perusahaan. Perusahaan farmasi pelat merah ini telah menunggak pembayaran gaji karyawannya sejak Januari 2024.

Seperti diketahui, sejak beberapa tahun ke belakang, Indofarma terus merugi. Laporan Majalah Tempo pada edisi 15 Oktober 2023 menyebutkan bahwa pada kuartal pertama 2023, rugi tahun berjalan Indofarma mencapai Rp 61,7 miliar.

Baca selengkapnya di sini.

4. Harga Gabah Anjlok Capai Rp 4.500 per Kilogram, Serikat Petani Indonesia Minta Pemerintah Naikkan HPP

Serikat Petani Indonesia (SPI) menyebutkan terjadinya penurunan harga gabah di Pandeglang yang menyentuh Rp 4.500 per kilogram. 

Sekretaris Umum Serikat Petani Indonesia Agus Ruli Ardiansyah meminta pemerintah segera menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah menjadi Rp 7.000 per kilogram. 

“Berdasarkan laporan anggota SPI Pandeglang per Senin, 22 April 2024 harga Gabah Kering Panen (GKP) di Kecamatan Cikeusik sudah anjlok ke angka Rp 4.500 per kilogram,” kata Agus Ruli melalui keterangan tertulis pada Senin, 22 April 2024. 

Baca selengkapnya di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus