Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Senin sore, 4 September 2023 dimulai dengan Program KUR (Kredit Usaha Rakyat) di BRI pada tahun 2023 telah dibuka sejak Maret. Apa saja persyaratannya?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kemudian informasi mengenai Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri mengungkapkan golden visa bukan penarik investasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu berita tentang harta kekayaan Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun yang menggantikan Lukas Enembe yang tengah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Mudah! Ini Syarat KUR BRI 2023 Terbaru
Program KUR (Kredit Usaha Rakyat) di BRI pada tahun 2023 telah dibuka sejak bulan Maret. Peluang untuk mengajukan KUR BRI sangat besar karena syarat KUR BRI 2023 di tahun ini tergolong mudah.
Ini merupakan berita gembira bagi pelaku UMKM yang telah menunggu dari awal tahun. BRI memiliki alokasi penyaluran KUR untuk tahun 2023 sebesar Rp270 triliun.
Untuk mengetahui persyaratan dan ketentuan penyalurannya, BRI mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Pengamat Sebut Golden Visa Bukan Penarik Investasi Asing, tapi...
Pemerintah baru-baru ini merilis aturan mengenai golden visa bagi investor asing. Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri mengungkapkan golden visa bukan penarik investasi.
"Ini kelihatannya lebih baik dijadikan kebijakan yang memfasilitasi investasi, bukan menjadi penarik investasi itu sendiri," kata Yose saat dihubungi Tempo pada Minggu, 3 September 2023.
Dia menjelaskan jika seorang investor tertarik berinvestasi di Indonesia, maka golden visa bisa menjadi kemudahan bagi investor tersebut. Tetapi pertama, lanjut dia, investor tersebut harus tertarik dulu berinvestasi di Indonesia.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Ganti Lukas Enembe, Segini Harta Kekayaan Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah memutuskan 10 nama Penjabat atau Pj Gubernur melalui rapat Tim Penilai Akhir (TPA). Kesepuluh nama Pj Gubernur tersebut akan bertugas ad interim atau sementara waktu untuk menggantikan kepala provinsi yang masa jabatannya habis pada 5 September 2023, salah satunya Ridwan Rumasukun sebagai Pj Gubernur Papua.
Ridwan Rumasukun menggantikan Lukas Enembe yang tengah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terdakwa Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enember tersebut diduga menerima suap dan gratifikasi dalam proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
Baca berita selengkapnya di sini.
Pilihan Editor: Jokowi Beri Sinyal Hapus Kredit Macet UMKM, Apa Kriterianya?