Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Terkini Bisnis: Tom Lembong Akan Praperadilankan Kejaksaan Agung, Profil Chatib Basri

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016.

5 November 2024 | 18.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis dimulai dengan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian informasi mengenai Presiden Prabowo Subianto melantik ekonom senior Universitas Indonesia (UI) Muhammad Chatib Basri sebagai anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu berita tentang pemerintah tidak membatasi waktu PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau PT Sritex untuk melakukan kegiatan ekspor dan impor kendati perusahaan tersebut berstatus pailit. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:

1. Tom Lembong Akan Praperadilankan Kejaksaan Agung, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung.

"Kami dari tim kuasa hukum akan mendaftarkan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka," kata kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, di Jakarta, Selasa, 5 November 2024.

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka karena menurut Kejagung pada Januari 2016 ia menandatangani surat penugasan kepada PT PPI untuk memenuhi stok gula nasional dan stabilisasi harga, melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih sebanyak 300.000 ton.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Profil Chatib Basri, Anggota DEN yang Pernah Setuju dengan Rencana Kenaikan Rasio Pajak Prabowo

Presiden Prabowo Subianto melantik ekonom senior Universitas Indonesia (UI) Muhammad Chatib Basri sebagai anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 5 November 2024. Basri menjadi satu dari total tujuh orang anggota yang akan bekerja bersama mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, yang telah ditunjuk sebagai Ketua DEN. 

Pelantikan itu diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 150 P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional. Lantas, bagaimana profil Chatib Basri? 

Melansir blog pribadinya, Chatib Basri lahir di Jakarta, pada 22 Agustus 1965. Dia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari UI pada 1992, serta Master of Economic Development pada 1996 dan Doctor of Philosophy (Ph.D) bidang ekonomi pada 2001 dari The Australian National University.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Pailit, Sritex Tetap Diberi Keleluasaan Ekspor Impor Tanpa Batas Waktu 

Pemerintah tidak membatasi waktu PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau PT Sritex untuk melakukan kegiatan ekspor dan impor kendati perusahaan tersebut berstatus pailit. 

Hal tersebut dinyatakan oleh Menteri Koordinator BIdang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia menyebutkan, aktivitas ekspor-impor adalah salah satu cara yang disiapkan pemerintah dalam menyelamatkan Sritex agar operasional perusahaan tetap berjalan.

"Itu (izin ekspor-impor) jalan terus. Tidak ada batas waktu," ujar Airlangga saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 5 November 2024, seperti dikutip dari Antara.

Tak hanya itu, pemerintah juga mendorong agar pemilik perusahaan melakukan restrukturisasi. "Itu (restrukturisasi) terkait dengan pemilik. Restrukturisasi kan yang berutang pemilik," ujar Airlangga.

Baca berita selengkapnya di sini.

Martha Warta Silaban

Martha Warta Silaban

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus