Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Minggu sore, 2 Juni 2024 dimulai dari sebelum ramai soal pemotongan gaji pekerja untuk Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera belakangan ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pernah melakukan pemeriksaan terhadap lembaga tersebut pada 2021 lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Disusul, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan yang mendapat keistimewaan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengelola usaha pertambangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selanjutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan saat ini Harga Eceran Tertinggi (HET) beras sulit turun walaupun sudah memasuki musim panen raya.
Berikutnya, pemerintah membuat ketentuan baru dengan mewajibkan potongan gaji untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi pegawai negeri sipil dan karyawan swasta sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.
Terakhir, belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan kasus 109 ton emas palsu yang menyeret enam mantan General Manager PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. atau Antam sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Lantas, bagaimana cara mengecek keaslian emas Antam?
Kelima berita ini paling banyak diakses pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co.
Berikut ringkasan lima berita yang trending tersebut:
Selanjutnya: 1. 2021, BPK Temukan 124.960 Pensiunan Belum Dapat Pengembalian Dana Tapera....
1. 2021, BPK Temukan 124.960 Pensiunan Belum Dapat Pengembalian Dana Tapera Rp 567,5 Miliar
Sebelum ramai soal pemotongan gaji pekerja untuk Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera belakangan ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pernah melakukan pemeriksaan terhadap lembaga tersebut pada 2021 lalu.
Pemeriksaan dengan tujuan tertentu itu dilakukan BPK khususnya untuk memeriksa pengelolaan dana Tapera dan biaya operasional tahun 2020 dan 2021. Pemeriksaan itu dilakukan di DKI Jakarta, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.
Secara keseluruhan, laporan bernomor 202/LHP/XVI/l2/2021 tertanggal 31 Desember 2021 itu membeberkan lima hasil pemeriksaan yang dilakukan.
Berita selengkapnya baca di sini.
2. Airlangga Sebut Ormas Keagamaan Dapat Privilege dari Presiden Jokowi: Boleh Punya Tambang
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan yang mendapat keistimewaan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengelola usaha pertambangan.
“Ormas keagamaan mendapatkan privilege atau mendapatkan keistimewaan oleh Bapak Presiden bahwa ormas keislaman boleh punya tambang,” kata Airlangga di Pondok Pesantren Mama Bakry, Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 1 Juni 2024, seperti dikutip dari Antara.
Pernyataan Airlangga itu disampaikan saat membacakan pidato berjudul "Sosialisasi Keuangan Inklusif Bagi Santri dan Masyarakat Sekitar Pesantren". Pidato ini dibacakan dalam agenda Milad Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Ke-46.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 3. Jokowi Sebut HET Beras Sulit Turun: Masyarakat Harus Maklum....
3. Jokowi Sebut HET Beras Sulit Turun: Masyarakat Harus Maklum Petani Juga Harus Dapat Untung, Kesejahteraan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan saat ini Harga Eceran Tertinggi (HET) beras sulit turun walaupun sudah memasuki musim panen raya.
“Harga Eceran Tertinggi itu sulit turun, meskipun produksi panen raya sudah melimpah,” ujar Jokowi, saat ditemui usai melakukan peninjauan di Pasar Senggol, Dumai, Riau pada Sabtu, 1 Juni 2024.
Kepala Negara menuturkan, masyarakat juga harus memaklumi karena saat ini biaya produksi yang dikeluarkan petani juga mengalami kenaikan. Mulai dari biaya sewa lahan, pupuk, bibit, hingga biaya tenaga kerja.
Berita selengkapnya baca di sini.
4. Ini Sanksi bagi Pekerja yang Menolak Gajinya Dipotong untuk Tapera
Pemerintah membuat ketentuan baru dengan mewajibkan potongan gaji untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi pegawai negeri sipil dan karyawan swasta sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.
Pasal 15 ayat (2) PP tersebut menyebutkan besaran simpanan peserta Tapera untuk peserta pekerja ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen. Setiap pekerja wajib menjadi peserta Tapera, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), karyawan swasta, dan pekerja mandiri (freelancer) yang tertuang dalam Pasal 7 PP Nomor 25 Tahun 2020.
Pemerintah tidak akan menunda kewajiban bagi para pekerja untuk Tapera, meskipun mendapat kritik dari berbagai pihak. “Kesimpulan saya bahwa Tapera ini tidak akan ditunda, wong memang belum dijalankan. Sejak ada perubahan Bapertarum ke Tapera, ada kekosongan dari 2020 ke 2024. Tidak ada sama sekali iuran, karena memang Tapera belum berjalan,” kata Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, pada Jumat, 31 Mei 2024.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 5. Heboh Kasus 109 Ton Emas Antam Palsu, Begini Cara Cek....
5. Heboh Kasus 109 Ton Emas Antam Palsu, Begini Cara Cek Keaslian Emas
Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan kasus 109 ton emas palsu yang menyeret enam mantan General Manager PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. atau Antam sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Lantas, bagaimana cara mengecek keaslian emas Antam?
Melalui situs resminya, Logam Mulia (LM) menjelaskan bagaimana cara membedakan antara emas Antam asli dengan yang emas palsu. Secara khusus juga diuraikan cara membedakan emas murni atau Fine Gold yang berkadar 999.9 persen. Emas jenis ini banyak diperdagangkan, baik melalui toko perhiasan maupun secara daring.
Cara pertama untuk memastikan keaslian emas murni adalah dengan melihat dari penampilan fisiknya secara saksama. Emas murni pasti memiliki cap yang menampilkan kadar kemurnian atau fineness, serta bobot gram dari emas tersebut. Jika membeli Emas Antam LM, maka akan tercantum logo perusahaan PT. Antam Tbk. lengkap dengan jumlah kadar sebesar 999.9 persen di permukaan emas tersebut.
Berita selengkapnya baca di sini.