Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Terkini: Petinggi Gerindra Simon Aloysius jadi Dirut Baru Pertamina, Desakan Semua Medag Harus Diperiksa

Berita terkini bisnis pada Senin siang, 4 November 2024, dimulai dari perombakan jajaran direksi dan komisaris PT Pertamina oleh Erick Thohir.

4 November 2024 | 12.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Senin siang, 4 November 2024, dimulai dari perombakan jajaran direksi dan komisaris PT Pertamina oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikutnya ada berita tentang desakan agar seluruh Menteri Perdagangan diperiksa dan nasib Tapera di pemerintahan Prabowo. Lalu ada berita tentang manuver Grup Bakrie dalam menghadapi PKPU dan Bank Permata menaggapi piutangnya Rp 595 miliar di Sritex.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita trending tersebut.

1. Erick Thohir Tunjuk Simon Aloysius Gantikan Nicke Widyawati jadi Dirut Pertamina

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Simon Aloysius Mantiri untuk menggantikan Nicke Widyawati sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero). Keputusan itu diambil melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) yang dilakukan Kementerian BUMN pada hari ini, Senin, 4 November 2023.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyatakan, pengangkatan serta pemberhentian direksi dan komisaris BUMN termasuk Pertamina merupakan kewenangan Pemerintah sebagai pemegang saham yang diwakili oleh Menteri BUMN.

“Pergantian kepemimpinan perusahaan merupakan proses normal dan wajar sebagaimana ketentuan yang ada,” ujar Fadjar di Jakarta, Senin, 4 November 2024, seperti dikutip dari Antara.

Simak lebih jauh tentang Erick Thohir rombak direksi dan komisaris Pertamina di sini.

2. BPK Temukan Impor Gula hingga Beras 2015-2017 Tak Sesuai Ketentuan, Pengamat: Semua Mendag Harus Diperiksa

Penetapan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula menimbulkan syak wasangka sejumlah kalangan. Musababnya, pria yang akrab disapa Tom Lembong itu bukan satu-satunya Menteri Perdagangan yang memberikan izin impor gula dalam jumlah besar.

Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2017, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kesalahan impor terjadi pada masa Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Tom Lembong, hingga Enggartiasto Lukita. Instansi pengawas pengelolaan uang negara itu menemukan sebelas kesalahan kebijakan impor pada lima komoditas, yakni beras, gula, garam, kedelai, sapi, dan daging sapi.

“Acak-adut impor itu tidak hanya terjadi pada gula, tapi juga komoditas lainnya. Juga, acak-adut impor potensial tidak hanya terjadi pada saat Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan,” ucap Khudori, peneliti Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia, kepada Tempo, Rabu, 23 Oktober 2024.

Simak lebih jauh tentang desakan agar semua Menteri Perdagangan diperiksa di sini. 

3. Nasib Tapera di Pemerintahan Prabowo, Berhenti atau Lanjut?

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho buka suara ihwal kelanjutan kebijakan Tapera di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.  Sebelumnya, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera yang diteken Presiden ke-7 Joko Widodo pada 20 Mei lalu, gaji pekerja bakal dipotong 3 persen untuk iuran Tapera.

Namun dalam periode pemerintahan saat itu, urusan perumahan masih di bawah naungan Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat. Sementara kini, Presiden Prabowo telah membentuk Kementerian Perumahan dan Kawasan  (PKP) Permukiman. Karena itu, Heru mengaku masih menunggu arahan Menteri PKP Maruarar Sirait—yang akan berperan sebagai Ketua Komite BP Tapera.

“Kami masih menunggu kebijakan seperti apa terkait Tapera ke depan,” kata  Heru ketika ditemui di sela acara groundbreaking program rumah gratis di Tangerang, Banten, Jumat,  1 November 2024.

Simak lebih jauh tentang nasib Tapera di Era Prabowo di sini. 

4. Nasib Utang Rp 8,79 Triliun Akan Diputuskan Hari Ini, Apa Saja Manuver Bakrie Hadapi PKPU?

Majelis Hakim di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat akan membacakan hasil permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sebesar Rp 8,79 triliun yang melilit empat perusahaan media milik Aburizal Bakrie pada Senin, 4 November 2024. Empat perusahaan media milik keluarga Bakrie itu meliputi PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV), dan PT Lativi Mediakarya (tvOne). 

Majelis hakim telah memerintahkan para pengurus dalam perkara ini untuk memanggil para Termohon PKPU dan kreditur untuk menghadiri sidang itu. “Menghadap dalam Sidang yang diselenggarakan paling lambat pada hari ke-45 (empat puluh lima) terhitung sejak Putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara diucapkan,” tulis petitum dalam perkara nomor 13/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst, dikutip Senin, 4 November 2024. 

Majelis Hakim telah memberikan perpanjangan PKPU terhadap empat perusahaan tersebut selama 45 hari sejak 20 September hingga 4 November 2004. Rencananya sidang itu akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 4 November 2024 pukul 10.00.

Simak lebih jauh tentang manuver Grup Bakrie hadapi PKPU di sini. 

5. Jadi Kreditur Sritex yang Pailit, Bank Permata Buka Suara soal Piutang Rp 595 Miliar

PT Bank Permata Tbk menjadi satu dari 28 bank kreditur PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Manajemen Bank Permata mengungkapkan mencatat piutang senilai US$ 37,9 Juta atau Rp 595 miliar dengan asumsi kurs rupiah 15.720 per dolar AS.

Direktur Risiko Bank Permata, Setiatno Budiman mengatakan pihaknya akan menghormati dan mengikuti perkembangan proses hukum yang berjalan. Setiatno mengaku terus memantau perkembangan Sritex yang sedang menempuh upaya kasasi di Mahkamah Agung atas pembatalan putusan homologasi yang ditetapkan Pengadilan Niaga Semarang 21 Oktober 2024 lalu.

“(Kami) akan melakukan upaya-upaya yang diperlukan untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang ada,” kata Setiatno dalam keterangan tertulisnya kepada Tempo, Jumat, 1 November 2024.

Simak lebih jauh tentang Bank Permata tanggapi piutanya di Sritex di sini. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus