Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Terpopuler Bisnis: 3 Anak Soeharto Digugat dan Bank Panin Soal Suap Pajak

Berita terpopuler bisnis sepanjang kemarin dimulai dari tiga anak Soeharto digugat perusahaan Singapura hingga tanggapan Bank Panin soal suap pajak.

10 Maret 2021 | 06.00 WIB

Yayasan Harapan Kita. Foto/facebook
Perbesar
Yayasan Harapan Kita. Foto/facebook

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Selasa, 9 Maret 2021, dimulai dari perusahaan Singapura menggugat Yayasan Harapan Kita dan tiga anak Soeharto hingga penjelasan Bank Panin terkait dugaan suap pajak.

Adapula berita tentang pemerintah menyiapkan skema dan besaran THR serta soal Bio Farma memastikan vaksin Covid-19 AstraZeneca dari Inggris hasil kerja sama dengan GAVI.

Berikut empat berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang kemarin:

1. Perusahaan Asal Singapura Gugat Yayasan Harapan Kita dan 3 Anak Soeharto Rp 584M

Perusahaan asal Singapura, Mitora Pte. Ltd, menggugat Yayasan Harapan Kita beserta tiga anggota keluarga Cendana ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tiga anak mantan presiden Soeharto yang digugat itu adalah Siti Hardianti Hastuti Rukmana atau Mbak Tutut, Sigit Harjojudanto, dan Bambang Trihatmodjo. 

Mitora adalah sebuah perusahaan konsultan asal Singapura. Sementara Yayasan Harapan Kita adalah salah satu yayasan yang mengelola Taman Mini Indonesia Indah.

Gugatan didaftarkan Mitora pada tanggal 8 Maret 2021 dengan nomor gugatan 146/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst. Adapun dalam petitum gugatannya, Mitora meminta majelis hakim mengabulkan gugatannya beserta sejumlah tuntutan lainnya.

Pertama, menyatakan bahwa para tergugat, telah melakukan perbuatan melawan hukum. Kedua, menyatakan sah dan berharga sita jaminan sebidang tanah dan bangunan beserta yang terletak di Jalan Yusuf Adiwinata No. 14, Menteng, Jakarta Pusat.

Ketiga, menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar kewajiban Rp 84 miliar dan kerugian immateriil sebesar Rp 500 miliar. Keempat, menghukum Yayasan Harapan Kita dan Mbak Tutut Cs untuk melaksanakan putusan itu.

Baca berita selengkapnya di sini

2. Terseret Kasus Dugaan Suap Pajak, Begini Penjelasan Bank Panin

PT Bank Panin Tbk mengklarifikasi pemberitaan yang mengaitkan perseroan dengan kasus rasuah yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Berdasarkan surat dari perseroan kepada PT Bursa Efek Indonesia, sebagaimana diunggah dalam keterbukaan informasi bursa, Panin mengaku belum mendapat informasi terjaut adanya perkara yang melibatkan perusahaan.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK dan akan bersikap kooperatif selama proses hukum tersebut. Kami tidak bermaksud mendahului proses hukum yang sedang berjalan di KPK," dinukil dari surat manajemen yang diteken oleh Presiden Direktur Bank Panin Herwidayatmo pada 8 Maret 2021.

Jika kasus tersebut terkait dengan pajak perusahaan, manajemen menegaskan akan tunduk dan patuh selama temuan pajak tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Manajemen memastikan bahwa selama proses pemeriksaan pajak tahun 2016 perseroan mengikuti mekanisme dan prosedur yang benar.

"Kami selama ini adalah wajib pajak yang taat dan mengikuti seluruh aturan perpajakan," tulis manajemen. Perseroan pun memastikan bahwa selama proses pemeriksaan dan upaya hukum perpajakan tahun 2016, perseroan selalu didampingi lembaga yang kompeten dan kredibel.

Karena itu, manajemen mengatakan tidak benar jika ada pihak-pihak yang mengaku menerima hadiah atau janji dari perseroan terkait urusan pajak tahun 2016. "Kami sebagai perusahaan terbuka memiliki tanggung jawab kepada seluruh stakeholder untuk menjalankan perusahaan sesuai prinsip good corporate governance yang baik."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Pemerintah Tengah Siapkan Skema dan Besaran THR PNS, Berikut Faktanya

Menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2021, pemerintah memastikan akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai negeri sipil (PNS).

Namun, rincian mengenai pemberian tunjangan itu masih belum dijelaskan. Pasalnya, sampai saat ini pemerintah masih belum mengeluarkan aturan mengenai pemberian THR bagi para pegawai pelat merah tersebut.

Berikut ini sejumlah fakta mengenai tunjangan hari raya PNS yang bakal diberikan tersebut.

1. Aturan masih disusun
Besaran, skema, hingga pelaksanaannya bakal dikuatkan oleh peraturan pemerintah (PP), saat ini beleid tersebut sedang disusun. “Tunggu penetapannya di PP,” kata Direktur Jenderal Anggaran Askolani saat dikonfirmasi, Senin, 8 Maret 2021.

Askolani tidak merinci lebih jauh apakah besaran dan hanya PNS tertentu saja yang mendapatkan THR seperti tahun lalu. Termasuk kapan PP akan terbit.

2. Penerima THR 2020
Mengacu kepada pelaksanaan tahun 2020, THR diberikan kepada PNS, prajurit TNI, Polri, hakim, pensiunan, pegawai non-PNS dan calon PNS. Hal ini berlandaskan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 49/PMK.05/2020.

Tahun lalu, tidak semua pegawai pelat merah menerima THR. Mereka yang tidak mendapatkannya adalah pejabat tinggi, dewan pengawas BLU, LPP, staf khusus di lingkungan kementerian, pimpinan LNS dan PNS yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Baca berita selengkapnya di sini.

4. Bio Farma Pastikan Vaksin AstraZeneca yang Tiba di Indonesia Kerja Sama GAVI

PT Bio Farma (Persero) memastikan vaksin Covid-19 AstraZeneca dari Inggris yang tiba di Indonesia adalah program bantuan vaksin hasil kerja sama multilateral dengan The Global Alliance for Vaccines and Immunisation atau GAVI. Kerja sama ini telah terjalin sejak awal tahun antara Indonesia dan GAVI COVAX Facility bersama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Vaksin AZ yang datang kemarin merupakan skema Covax/GAVI sehingga program vaksinasinya akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan,” ujar Juru bicara Vaksinasi Bio Farma Bambang Heriyanto saat dihubungi Tempo, Selasa, 9 Maret 2021.

Lantaran merupakan program bantuan, rencana penggunaan, distribusi, hingga kebijakan lainnya akan diatur oleh Kementerian Kesehatan. Saat ini Bio Farma hanya menampung vaksin yang telah tiba.

Bambang mengatakan distribusi vaksin AstraZeneca akan memperhatikan ketentuan khusus. Misalnya, vaksin harus dijaga di suhu antara 2 hingga 8 derajat Celsius.

Sebanyak 1,1 juta vaksin AstraZeneca telah tiba di Indonesia pada Senin, 8 Maret 2021. Jutaan dosis vaksin Covid-19 dari perusahaan farmasi asal Inggris itu didatangkan dalam bentuk jadi.

Total, Indonesia akan memperoleh bantuan 4,6 juta dosis vaksin AstraZeneca pada Maret ini. Namun kedatangannya bertahap.

Baca berita selengkapnya di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus