Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Terpopuler Bisnis: Bedanya Tenaga Honorer dan Kontrak, Pahamify PHK Karyawan

Berita terpopuler sepanjang Senin kemarin, 6 Juni 2022, diawali dengan penjelasan perbedaan tenaga honorer dan tenaga kontrak

7 Juni 2022 | 05.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler sepanjang Senin kemarin, 6 Juni 2022, diawali dengan penjelasan perbedaan tenaga honorer dan tenaga kontrak dan penjelasan bos Pahamify PHK Karyawan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lalu berita tarif masuk area stupa Candi Borobudur senilai Rp 750 ribu untuk turis asing yang belum final. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah masih terus mengkaji.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ada juga berita tentang Menko Polhukam Mahfud MD yang mengusulkan tambahan anggaran di kementeriannya senilai Rp 24,3 miliar pada 2023. Tambahan anggaran ini untuk persiapan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Pemilu 2024.

Berikut ini lima berita terpopuler di kanal ekonomi dan bisnis:

1. Pemerintah Akan Hapus Tenaga Honorer, Apa Bedanya dengan Tenaga Kontrak?

Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB), resmi akan menghapus tenaga honorer. Keputusan ini mulai berlaku pada 28 November 2023 mendatang. Hal ini ditandai dengan terbitnya Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 pada 31 Mei 2022.

Dengan begitu, masyarakat Indonesia tidak akan lagi mendengar istilah tenaga honorer di masa depan. Akan tetapi, tidak sedikit orang yang salah kaprah bahwa keputusan itu juga berlaku untuk tenaga kontrak. Padahal, antara tenaga honorer dan tenaga kontrak adalah dua hal yang berbeda. Lantas apa perbedaan keduanya?

Baca selengkapnya di sini.

2. Lagi-lagi Startup PHK Karyawan, Ini Penjelasan Bos Pahamify

Pahamify, startup edutech, mengkonfirmasi kabar terkait dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sejumlah karyawannya.

CEO Pahamify Syarif Rousyan Fikri mengatakan PHK ini salah satu bentuk dari adaptasi dalam kondisi makro ekonomi yang terjadi saat ini, Pahamify melakukan ini agar dapat mewujudkan visi jangka panjang dalam menghadirkan kegembiraan belajar yang otentik bagi siswa Indonesia.

Syarif juga menjelaskan PHK ini juga didasari dari evaluasi bisnis. Pahamify telah memutuskan untuk mengoptimalkan proses bisnis yang mengharuskan untuk berpisah dengan beberapa karyawan- karyawan yang luar biasa.

"Jumlah karyawan yang terpengaruh lebih sedikit daripada yang dirumorkan . Kami juga mematuhi peraturan Indonesia dalam memenuhi hak dan kewajiban karyawan kami," ujar Syarif kepada Bisnis.com, Senin 6 Juni 2022.

Pahamify pun menjadi startup kesembilan dan startup kedua Edutech yang melakukan PHK sepanjang 2022. Belum lama ini startup Beres.id milik Malaysia baru saja menutup layanan mereka di Indonesia menjadikan mereka startup ketujuh setelah LINE yang melakukan PHK di Indonesia.

Baca selengkapnya di sini.

3. Luhut Pastikan Tarif Masuk Area Stupa Candi Borobudur Rp 750 Ribu Belum Final

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan rencana kenaikan tarif masuk area stupa Candi Borobudur belum final. Wacana itu bergulir seiring dengan upaya pemerintah membatasi kuota pengunjung untuk menjaga situs warisan dunia.

"Karena masih akan dibahas dan diputuskan oleh Presiden di minggu depan," kata Luhut dalam keterangan tertulis Ahad, 5 Juni 2022.

Dia mengaku mendengar banyak masukan dari masyarakat perihal wacana kenaikan tarif untuk turis lokal. Luhut menyebut pemerintah memperhatikan kekhawatiran dan masukan yang muncul dari masyarakat mengenai tarif untuk turis lokal yang dianggap terlalu tinggi.

Sebelumnya, pemerintah berencana mengenakan tarif masuk area stupa Candi Borobudur untuk wisatawan lokal Rp 750 ribu. Sedangkan wisatawan mancanegara atau wisman, tarif masuk itu dipatok US$ 100 atau Rp 1,4 juta. Namun untuk pelajar, tarifnya tetap Rp 5.000.

Baca selengkapnya di sini.

4. Cerita Pedagang Minyak Goreng Tutup Kios Akibat Tak Kuat Modal: Nyungsep

Leni, 40 tahun, terpaksa menutup lima kiosnya di pasar akibat tak cukup modal untuk kulakan. Pedagang minyak goreng di Pasar Ceger, Tangerang Selatan, ini dulunya memiliki enam kios yang tersebar di pelbagai tempat.

"Sekarang bangkrut tinggal satu. Saya dan keluarga hanya berusaha bertahan hidup," kata Leni saat ditemui di Pasar Ceger, Ahad, 5 Mei 2022.

Leni mengatakan harga minyak goreng curah di tingkat agen tak kunjung turun meski pasokannya datang langsung dari distributor resmi. Para agen rata-rata masih menjual minyak kepada para pemilik kios dengan harga Rp 14-15 ribu per liter.

Baca selengkapnya di sini.

5. Mahfud MD Usul Tambahan Anggaran Rp 24,3 Miliar untuk IKN

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengusulkan tambahan anggaran untuk persiapan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) senilai Rp 24,3 miliar pada 2023. Usulan tersebut disorongkan kepada Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Untuk apa? Persiapan pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara terhadap pengamanan pembangunan serta persiapan infrastruktur TIK," kata Mahfud dalam rapat dengan Banggar DPR yang disiarkan virtual pada Senin, 6 Juni 2022.

Selain untuk IKN Nusantara, anggaran tambahan akan digunakan untuk menghadapi dinamika politik pelaksanaan kampanye Pemilihan Presiden 2024. Adapun dia merinci usulan untuk penggunaan tambahan anggaran tersebut sebagai berikut.

Baca selengkapnya di sini.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus