Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Terpopuler Bisnis: Prabowo Naikkan Anggaran Kesejahteraan Guru, Dampak Ojol Bila Tak Dapat Subsidi BBM

Presiden Prabowo Subianto memberikan kado manis untuk para pahlawan tanpa tanda jasa di Hari Guru Nasional, 25 November 2024.

30 November 2024 | 06.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu, 29 November 2024 dimulai dengan Presiden Prabowo Subianto menaikkan alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN pada 2025 menjadi Rp81,6 triliun, naik sebesar Rp16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian informasi mengenai polemik alokasi lahan BP Batam dan pemilik Hotel Pura Jaya belum menemukan titik terang. Selain itu berita tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengatakan ojek online (ojol) tak menjadi target subsidi BBM tepat sasaran. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Prabowo Naikkan Gaji Guru dengan Anggaran Rp16T, DPR: Pendidik Jangan Malas

Presiden Prabowo Subianto memberikan kado manis untuk para pahlawan tanpa tanda jasa di Hari Guru Nasional, 25 November 2024. Tidak tanggung-tanggung, ia menaikkan alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN pada 2025 menjadi Rp81,6 triliun, naik sebesar Rp16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

"Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru, karena saya bisa menyampaikan bahwa kami walau baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa umumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kami tingkatkan," ujarnya saat berpidato dalam agenda puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis, 28 November 2024.

Pemerintah menaikkan gaji guru, seperti diumumkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 26 November 2024, usai rapat bersama Prabowo.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Saling Klaim Alokasi Lahan di BP Batam, Pengusaha Akan Bongkar Mafia Tanah

Polemik alokasi lahan BP Batam dan Pemilik Hotel Pura Jaya belum menemukan titik terang. Pemilik hotel merasa dirugikan secara materil, sedangkan BP Batam menyebutkan keputusan mereka sudah sesuai prosedur mengambil lahan dan menyerahkan ke perusahaan lain.

Belum lama ini BP Batam kembali mengeluarkan siaran pers terkait polemik 30 hektar lahan strategis itu. Dalam siaran pers yang diterima Tempo, Rabu, 18 November 2024 Humas BP Batam menjelaskan proses pengalokasian lahan satu persatu.

Rilis juga merespons pernyataan pengelola Hotel Pura Jaya yang disampaikan di beberapa media beberapa hari sebelumnya. Kemudian usai rilis itu disebar, pengelola Pura Jaya juga menjawab kembali pernyataan BP Batam. 

Baca berita selanjutnya di sini.

3. Ojek Online Bakal Tak Dapat Subsidi BBM, Ekonom Peringatkan Dampaknya ke Perekonomian

Pemerintah sedang merumuskan skema baru penyaluran subsidi energi termasuk bahan bakar minyak (BBM). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengatakan ojol tak menjadi target subsidi BBM tepat sasaran.

Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengatakan penghapusan subsidi BBM untuk ojol berpotensi menciptakan efek domino yang merugikan perekonomian. “Selain meningkatkan biaya transportasi, kenaikan harga layanan ojol dapat berdampak pada harga barang dan jasa lainnya,” kata dia lewat pernyataan tertulisnya, dikutip Jumat, 29 November 2024. 

Achmad mencontohkan biaya logistik dari ojol yang mengantarkan barang atau makanan. Jika tidak lagi disubsidi, biaya bahan bakar yang dikeluarkan bakal lebih mahal. Hal ini akan berdampak pada kenaikan harga di tingkat konsumen. Pada akhirnya dapat menciptakan tekanan inflasi tambahan.

Baca berita selengkapnya di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus