Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 9 Maret 2023 dimulai dari berita pemeriksaan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono oleh Kemenkeu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikutnya ada berita tentang daftar bisnis keluarga Sutowo yang berjatuhan. dan Jokowi sidak ke KKP di Solo. Lalu ada berita tentang denda listrik Rp 90 juta yang harus dibayar oleh anak Tarzan Srimulat dan insentif pemberian izin HGU 95 tahun di IKN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kelima berita tersebut terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita trending itu.
1. Kemenkeu Periksa Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Usai Viral Video Rumah Mewah dan Outfit Putrinya
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono disebut telah berangkat ke Jakarta untuk memenuhi panggilan oleh Kementerian Keuangan. Pemanggilan ini diduga terkait dengan video harta kekayaannya yang viral di media sosial.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Bea Cukai Makassar Irwan A.S.
"Memang Pak Andhi Pramono berangkat ke Jakarta, tentu berita ini harus diklarifikasi," kata Irwan kepada wartawan di kantornya, kawasan Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 9 Maret 2023.
Simak lebih jauh tentang Andhi Pramono di sini.
2. Bisnis Keluarga Sutowo yang Bertumbangan, dari Hard Rock Cafe Jakarta hingga Hotel
Tutupnya Hard Rock Cafe dan juga Hotel Sultan yang diambil alih negara secara tidak langsung mengaitkannya pada sang pemilik bisnis. Pemilik kedua bisnis yang hendak gulung tikar itu adalah klan keluarga Sutowo.
Ibnu Sutowo merupakan orang berpengaruh di era Presiden Soeharto. Pada tahun 1957, saat KSAD Letjen Nasution menggalakkan program dwifungsi ABRI, Ibnu Sutowo diangkat sebagai Direktur PT Permina (Perusahaan Minyak Nasional) yang kemudian berubah nama menjadi Perusahaan Negara (PN) Permina, cikal bakal Pertamina.
Anak-anak Ibnu Sutowo, Adiguna Sutowo dan Pontjo Sutowo memiliki bisnis yang moncer. Adiguna Sutowo dikenal sebagai pendiri PT Mugi Restu Abadi alias MRA Group dan Pontjo Sutowo, pengendali Hotel Sultan.
Simak lebih jauh tentang Hard Rock Cafe di sini.
3. Jokowi Beri Izin HGU 95 Tahun untuk Pengusaha di IKN, Airlangga: Akan Diberikan Bertahap
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal pemberian izin hak guna usaha (HGU) 95 tahun untuk pengusaha di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Ia mengungkapkan pemberian HGU itu akan dilakukan secara bertahap.
"(Pemberian HGU) bertahap itu, tidak langsung," kata Airlangga saat ditemui Tempo di Jakarta International Expo, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Maret 2023.
Airlangga tak banyak memberikan tanggapan soal kritik atas aturan tersebut. Ia berujar pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Simak lebih jauh tentang HGU di IKN di sini.
4. Jokowi Sidak ke KPP Pratama Solo: Saya Kaget Wajib Pajak Masih Antre
Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo, Kamis, 9 Maret 2023.
Dalam sidak itu Jokowi didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, serta para pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Salah satu agenda sidak Jokowi adalah meninjau para wajib pajak (WP) yang sedang menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2022 di KPP Pratama Solo itu.
Simak lebih jauh tentang Jokowi di sini.
5. Berkaca Kasus Denda Listrik Tarzan Srimulat, Ketahui Apa itu P2TL yang Dilakukan PLN
PT PLN (Persero) menjadi sorotan karena denda listrik fantastis yang dikenakan kepada pelanggan. Denda fantastis tersebut terungkap ketika komedian Toto Muryadi atau dikenal dengan Tarzan Srimulat curhat tentang sang anak yang dikenakan denda listrik mencapai Rp 90 juta.
Dalam video yang dibagikan oleh Maman Suherman dalam akun media sosialnya, terlihat bahwa Tarzan menyatakan bahwa jika dalam tiga hari denda tersebut tidak dilunasi, aliran listrik di rumah tersebut akan diblokir. Tarzan menyatakan bahwa ia sudah pernah mendatangi langsung kantor PT PLN (Persero) dan setelah mendatangai langsung, ia mendapatkan potongan denda sehingga hanya perlu membayar Rp 72 juta.
Merespons keluhan Tarzan, Manager PLN UP3 Kramat Jati Aditya Yoga Nugraha menyatakan bahwa pihaknya secara rutin melakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dengan tujuan memastikan kWh meter dapat berfungsi dengan baik sehingga keselamatan pelanggan dapat terjamin.
Simak lebih jauh tentang Tarzan Srimulat di sini.