Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
RENDAHNYA penyerapan anggaran di sejumlah kementerian membuat Menteri Keuangan Agus Martowardojo merasa perlu melakukan klarifikasi. Ditemui Tempo di lantai dasar kantornya di bilangan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis sore pekan lalu, Agus menjelaskan mengapa sejumlah anggaran tak dicairkan oleh kementeriannya. "Saya tak sepakat kalau Kementerian Keuangan dianggap menahan anggaran."
Agus mengakui penyerapan anggaran pada 2012 lebih buruk ketimbang tahun sebelumnya. Hingga tutup buku pada 28 Desember lalu, realisasi penggunaan dana untuk kementerian dan lembaga hanya 88 persen dari pagu Rp 547,9 triliun. Padahal penyerapan pada 2011 mencapai 90 persen.
Kementerian dan lembaga, menurut Agus, sering tak siap dengan persyaratan pencairan. Persyaratan itu antara lain kelengkapan dokumen, seperti kerangka acuan kerja, rencana anggaran kerja, rencana anggaran biaya, dan lahan proyek. Lantaran syarat tak genap, anggaran pun diberi tanda bintang alias ditunda pencairannya. "Kalau dokumen tak lengkap, anggaran tak cair," ujarnya.
Menteri Agus memang dituduh menjadi salah satu biang melempemnya penyerapan anggaran negara. Jajarannya dituding tak banyak membantu menuntaskan persoalan anggaran. "Sehingga terjadi pembintangan anggaran," ucap sumber Tempo, Kamis pekan lalu. Kementerian Keuangan juga dinilai bergaya juragan ketika lembaga dan kementerian datang untuk mengurus penghapusan bintang. "Seharusnya membantu secara proaktif," masih kata sumber tadi.
Kamis dua pekan lalu, seusai rapat kabinet, Menteri-Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengumumkan adanya sejumlah kementerian yang gagal mencapai target penyerapan anggaran. Berdasarkan hasil evaluasi tiga bulanan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) serta Dewan Pertimbangan Presiden, penggunaan anggaran sejumlah kementerian di bawah 65 persen.
Sudi menolak menjelaskan kementerian apa saja yang berapor merah itu. Begitu pula Ketua UKP4 Kuntoro Mangkusubroto. "Ada satu-dua kementerian," kata Kuntoro.
Sumber Tempo menyebutkan, empat kementerian yang tak mencapai target adalahKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ia menilai kegagalan itu disumbang oleh proses pembahasan anggaran yang bertele-tele antara pemerintah dan parlemen. Dalam setahun, 200 hari habis untuk pembahasan. "Sisanya cuma 61 hari kerja," ujarnya.
Deputi V Bidang Evaluasi Anggaran UKP4 T. Nirarta Samadhi mengatakan rapor merah itu akibat kelemahan institusi dalam menyiapkan dokumen proyek dan trauma atas kasus korupsi. Proses anggaran yang panjang seharusnya diantisipasi dengan penyiapan tender sebelum dana cair. "Tak semua birokrasi kementerian menguasai manajemen proyek," katanya, Kamis pekan lalu, di kantornya.
"Anggaran untuk lembaga dan kementerian meningkat 56 persen sejak 2008 hingga 2011, sedangkan jumlah pegawai negeri tetap," Deputi II UKP4 Moh. Hanief Arie Setianto menambahkan. Tapi itu bukan alasan untuk lamban mengurus anggaran. "Jangan business as usual, dan mesti memilih petugas yang tepat di bidangnya," ucapnya.
Wakil Menteri Energi Rudi Rubiandini mengakui beberapa direktorat jenderal di kementeriannya lamban melaksanakan program. Penggunaan dana di empat unit kerja hingga 10 Desember 2012 pun di bawah 50 persen. Penyerapan terminim pada unit induk pembangkit dan jaringan PT PLN (Persero). Dari total anggaran Rp 6,51 triliun, baru Rp 960,1 miliar atau 14,74 persen yang dipakai. "Kami membentuk tim evaluasi kinerja," ujarnya Kamis pekan lalu.
Adapun Kementerian Olahraga tertimpa apes akibat kasus korupsi proyek senilai Rp 1,2 triliun di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Akibatnya, anggaran proyek pada 2012 sekitar Rp 578,5 miliar tak cair. "Padahal itu 35,55 persen dari total anggaran Kementerian sekitar Rp 1,6 triliun," kata Sekretaris Menteri Olahraga Yuli Mumpuni. Seandainya dana tak dibintangi oleh Menteri Keuangan, penyerapan anggaran mendekati 90 persen.
Jobpie Sugiharto, Ayu Prima Sandi, Prihandoko, Ira Guslina S, Bernadette Christina, Muhamad Rizki
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo