Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga penelitian dan advokasi kebijakan The Prakarsa menilai kebijakan pemangkasan anggaran kementerian/lembaga berpotensi mengurangi alokasi anggaran untuk rakyat. Pengamat kebijakan publik dari The Prakarsa Ah Maftuchan mengatakan program peningkatan pemenuhan hak rakyat bisa saja tidak mendapatkan alokasi yang memadai, apabila pemerintah tidak hati-hati dalam melakukan budget-refocusing.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Maftuchan menekankan pentingnya alokasi anggaran yang tepat. "Tersedianya tambahan anggaran untuk program prioritas Presiden Prabowo harus memastikan bahwa realokasi ini benar-benar untuk kemakmuran rakyat, bukan hanya untuk memperkaya pejabat,” kata dia dalam keterangan resmi, Rabu, 12 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menyoroti sejumlah kementerian yang terkena pemangkasan anggaran yang signifikan. Beberapa di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perumahan.
Menurut Maftuchan, sejumlah kementerian ini merupakan kementerian yang berhubungan dengan agenda pemenuhan hak-hak dasar warga, yakni infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan perumahan. Ia berpendapat, pemerintah perlu memeriksa ulang komponen anggaran yang dikenakan pemotongan guna memastikan kehati-hatian agar tidak berdampak buruk kepada nasib rakyat.
Tak hanya itu, Maftuchan menilai, kebijakan ini dapat berpengaruh terhadap menurunnya pendekatan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy making). Ia menyayangkan agenda efisiensi yang menyasar pada kegiatan kajian dan analisis sebesar 51,5 persen. “Padahal, kajian dan analisis merupakan kegiatan penting untuk memastikan suatu program atau kebijakan didasarkan pada bukti-bukti empirik,” ucap Maftuchan. “Jika tidak ada kajian dan analisis, maka kebijakan-program akan lebih ditentukan oleh intuition dan political preferences.”
Lebih lanjut, menurutnya pemerintah juga perlu melihat dampak langsung dari kebijakan efisiensi ini bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Ini juga akan berpotensi terjadinya stagnasi ekonomi di sektor-sektor usaha yang terdampak dari agenda efisiensi,” katanya.
Misalnya pemangkasan pengadaan alat tulis kantor (ATK) sebesar 90 persen dan percetakan-souvenir sebesar 75,9 persen. Maftuchan mengatakan, pemerintah perlu mengintervensi dampak negatif terhadap sektor ekonomi yang terhubung dengan bidang ATK, usaha percetakan dan usaha pembuatan souvenir.
“Apalagi pembuatan souvenir biasanya merupakan usaha UMKM yang menyerap banyak tenaga kerja Dalam hal ini, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah antisipatif agar tidak terjadi eksternalitas negatif pada kegiatan ekonomi yang terhubung dengan agenda efisiensi,” ujar dia. Dalam hal ini, Maftuchan melanjutkan, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah antisipatif agar tidak terjadi eksternalitas negatif pada kegiatan ekonomi yang terhubung dengan agenda efisiensi tersebut.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengeluarkan instruksi presiden mengenai efisiensi anggaran kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah. Target penghematan dari pemangkasan anggaran ini ditetapkan sebesar Rp 306,69 triliun.
Namun, Prabowo disebut telah meminta Kementerian Keuangan merombak lagi target-target efisiensi yang sudah dibuat sebelumnya. Wacana rekonstruksi mencuat setelah terbitnya surat penundaan pembahasan dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad pada 7 Februari 2025.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra Muhammad Hekal mengatakan Kementerian Keuangan diberi waktu 3 hingga 4 hari untuk melakukan penyesuaian kembali. Hekal mengatakan dengan adanya perubahan, target pemangkasan Rp 306,6 triliun kemungkinan bakal berubah.
Hari ini, Rabu, 12 Februari 2025, komisi-komisi di DPR kembali menggelar rapat dengan kementerian dan lembaga membahas anggaran.
Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Anggaran Dipangkas Rp 242 Miliar, Menteri UMKM Jamin Tak Ada PHK