Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Tiada Batas Buat IBM, Asal ...

Menperdag radius prawiro mengumumkan pemberian ke- longgaran, memperpanjang masa peralihan bagi perusa haan perusahaan asing di indonesia, a.l pt ibm dan pt siemens yang menjual teknologi tinggi. (eb)

31 Desember 1977 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JIKA berpegang pada UU no.6 tahun 1968 tentang PMDN, semua perusahaan asing sudah harus menghentikan kegiatan perdagangannya di Indonesia pada akhir Desember ini. Semua kegiatan perdagangan domestik ini pada awal Januari 1978 semustinya sudah di tangan perusahaan nasional. Tapi minggu lalu Menteri Perdagangan Radius Prawiro mengumumkan pemerintah telah berkenan memberi sedikit kelonggaran, memperpanjang "masa peralihan" sesudah batas-waktu. Kelonggaran paling menonjol adalah untuk PT IBM Indonesia, anak perusahaan International Business Machines Corp., berkantor pusat di New York, yang menjual atau menyewakan alat komputer -- terbesar di dunia. Ditaksir 85.000 unit mesin komputer IBM dipasang di seluruh dunia, di antaranya cuma sekitar 50 di Indonesia. Meskipun hanya 50, IBM sudah menggagahi pasaran lokal. Sekitar 70 dari seluruh langganannya di Indonesia adalah sektor pemerintah dan perusahaan negara, sedang sisanya adalah perusakaan swasta asing maupun nasional. Sepanjang 1977 orang bertanya-tanya apakah PT IBM akan mengalihkan kegiatan perdagangannya pada perusahaan nasional. Sebagian besar dari 19 perusahaan asing besar yang terkena W no.6/1968 itu sudah dari semula diketahui tidak akan menimbulkan persoalan. Dari 19 itu terdapat 9 yang berusaha juga di bidang produksi di negeri ini dalam rangka PMA. Kesembilan itu -- Bata, BAT Unilever, Singer, Prodenta, Imperiai Chemical Industries, Hoechst, Farber Fabriken Bayer dan Union Carbide sudah menjual produksi masing-masing melalui perusahaan dagang nasional. Tujuh lainnya yang selama ini cuma menjual tanpa mendirikan pabrik -- yaitu Ericsson Telephone Sales Corp., Harrison & Crosfield, PT Dunlop, Indonesian SKF, East Asiatic, Cautinho Caro, Arnold Otto Mayer -- juga telah menunjuk agen-tunggal nasional masing-masing. Sedang PT Carl Schlieper akan melikwidir usahanya tapi perusahaan induknya bermaksud menunjuk perwakilan saja di Indonesia. PT Siemens Indonesia, sama halnya dengan PT IBM Indonesia y.ang menjual teknologi tinggi, diberi juga kelonggaran oleh pemerintah untuk memperpanjang "masa peralihan" sesudah batas-waktu. Keduanya mencoba sampai saat terakhir untuk mengemukakan alasan kenapa sifat dagangnya perlu ditangani sendiri. Teknologi tinggi, demikian alasan keduanya, tidak gampang bagi penyalur Indonesia yang kurang terlatih. Perum Telekomunikasi merupakan }angganan Siemens Indonesia yang terbesar. Tapi Siemens ini sudah mulai memakai penyalur Indonesia, misalnya, untuk pemasangan mesin telexnya. "Masa peralihan" sesudah 1 Januari untuk keduanya, Siemens dan IBM, telah tidak dibatasi waktunya asalkan, menurut Menteri Radius, dalam tempo "sesingkat mungkin" mereka mau mengangkat agen nasional. Sementara itu mereka cumahbolehkan menyelesaikan kontrak perdagangan yang sedang berlangsung. Terhadap Siemens, tidak terdapat kekuatiran pemerintah dalam bidang telekomunikasi karena gampang mengalihkan ketergantungannya pada perusahaan raksasa besar lainnya. Tapi ketergantungan sistim informasi dengan mesin komputer di Indonesia ini akan sukar dialihkan dari IBM. Akan meminta biayabesar, bahkan juga banyak waktu, bagi para pemakai mesin IBM untuk beralih ke komputer merek lain. Karena mengetallui betul hal ini, maka IBM bisa mengulur waktu hingga pemerintah akhirnya terpaksa memberi kelonggaran. Karena sikap IBM ini pula, maka Bakotan (Badan Kerjasama Otomatisasi Administrasi Negara) pernah menyarankan kepada berbagai instansi pemerintah supaya menunda, jika masih bisa, pemakaian jasa komputer IBM. Sementara itu, delapan agen tunggal yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Nasional Informatika telah mencoba mengisi pasaran komputer, dengan mempromosikan berbagai merek terkenal lainnya. Dalam APNI itu belum ada perusahaan yang mewakili IBM. Tapi perkembangan terakhir mennnjukkan bahwa IBM tidak akan meninggalkan pasaran Indonesia. "Kami akan berusaha secepat-cepatnya," berkata Dir-Ut PT IBM Indonesia John A. Bwen kepada Yunus Kasim dari TEMPO mengenai rencananya menunjuk agen nasional. "Mungkin 3 atau 6 bulan lagi." Bagi IBM, soal keagenan ini adalah halu sama sekali yang belum pernah diada kannya di tempat lain. Untuk pelaksanaan UU no: 611968 pemerintah tampaknya lebih toleran terhadap perusahaan dagang asing domestik. Sejumlah 14.028 perusahaan, seha gian besar milik non pribumi, yang terkena wajib alih. Pemerintah belum mengetahui berapa sebenarnya yang sudah dialihkan ke nasional. Karena kecil-kecilan rupanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus