Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Tinjau Lokasi Kebakaran, Mentan Minta Tidak Boleh Ada Perbaikan Kapal di Dermaga

Mentan Trenggono mengatakan kapal yang akan diperbaiki harus benar-benar tidak ada bahan bakar dan harus dipisahkan.

11 Mei 2022 | 14.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta kepada kepala pelabuhan Batre, Cilacap agar di kemudian hari tidak boleh ada perbaikan kapal di dermaga. Hal itu disampaikan saat mengunjungi lokasi kebakaran puluhan kapal nelayan di Dermaga Batre, Jawa Tengah, Rabu, 11 Mei 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Trenggono, kapal yang akan diperbaiki harus benar-benar tidak ada bahan bakar dan harus dipisahkan dari kapal-kapal lainnya."Disiplin pemilik juga penting. Nah yang paling penting ini sudah kejadian, bagaimana mengatasi 554 ABK (Anak Buah Kapal) yang menganggur supaya bisa bekerja," kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain meninjau kondisi Dermaga Batre, Trenggono juga berdialog dengan perwakilan pemilik kapal yang terbakar pada Selasa malam, 3 Mei 2022.

Saat ditemui wartawan, Trenggono mengatakan sengaja datang untuk melihat kondisi pascakebakaran kapal."Ada 54 kapal yang terbakar di antaranya di bawah 30 GT (Gross Tonage) dan di atas 30 GT. Tadi saya ketemu dengan dua orang pemilik (kapal), salah satunya dari sekian banyak pemilik, ini adalah suatu perhatian yang harus kita lakukan terutama di standar operasional prosedurnya di sini," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan informasi pemilik kapal, waktu yang dibutuhkan untuk membangun satu unit kapal dengan jenis yang sama sekitar enam bulan.

Dalam hal ini, kata dia, pemerintah khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan ada Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP).

"Akan coba bantu melalui BLU tapi tentu harus ada hitungan yang rinci dari pemilik kapal untuk kemudian kita bisa bantu dengan pinjaman yang lunak untuk membangun kapal kembali, dan akan diawasi oleh Dirjen Perikanan Tangkap. Mudah-mudahan dalam enam bulan itu kemudian bisa melaut kembali dan para ABK bisa bekerja dengan baik," katanya.

Menurut dia, hal itu merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk mengatasi kebakaran kapal tersebut.

Selain itu, pihaknya juga memberikan bantuan langsung berupa paket sembako untuk nelayan yang terdampak kebakaran khususnya ABK dari kapal-kapal yang terbakar. "Karena ABK ini betul-betul tidak menyangka, tetapi kalau kepada pemilik kapal tentunya pemilik kapal tahu persis perbaikan tidak boleh dilakukan di dermaga," katanya menegaskan.

Disinggung mengenai masalah perizinan, Trenggono mengatakan pihaknya untuk sementara membekukan perizinan kapal supaya tidak terkena pajak dan akan diterbitkan kembali setelah kapalnya jadi.

Kebakaran puluhan kapal nelayan tersebut pertama kali terjadi pada salah satu kapal yang sedang bersandar di Dermaga Batre pada hari Selasa, 3 Mei 2022, pukul 17.10 WIB, yang diawali dengan ledakan dari kapal tersebut.

Tidak lama kemudian, kobaran api merambat ke kapal-kapal lain yang sedang bersandar di Dermaga Batre. Bahkan, kebakaran meluas hingga Dermaga Wijayapura (tempat penyeberangan khusus menuju lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan) yang letaknya berdekatan dengan Dermaga Batere.

Akibat kejadian tersebut, seorang ABK mengalami luka bakar hingga 25 persen khususnya di wajah, leher, lengan bawah sebelah kanan dan kiri, serta punggung tungkai kanan dan kiri, sehingga harus menjalani perawatan di RSUD Cilacap. Korban atas nama Yatiman, 44 tahun, warga Jalan Logawa Nomor 45 RT 02 RW 03, Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, diketahui terkena ledakan mesin saat bekerja di atas kapal.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan, jumlah kapal yang terbakar mencapai 54 unit termasuk sebuah kapal tunda (tugboat) milik Pelindo, dengan total kerugian akibat kebakaran mencapai Rp 162 miliar.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus