Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Surplus perdagangan Indonesia menghadapi tekanan baru setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menerapkan tarif impor sebesar 10 persen untuk seluruh negara yang efektif per 5 April 2025. Indonesia termasuk dalam daftar negara yang dikenakan tarif tambahan hingga 32 persen, bersama dengan Vietnam (46 persen), Thailand (36 persen), dan Cina (34 persen).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengamat pasar modal dari Kiwoom Sekuritas Oktavianus Audi memperingatkan kebijakan proteksionis ini berpotensi memperburuk neraca perdagangan Indonesia. Menurutnya, surplus dagang Indonesia pada 2024 tercatat sebesar 31,04 miliar dolar AS, turun 18,84 persen secara tahunan (yoy), menjadikannya surplus terendah dalam empat tahun terakhir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Surplus perdagangan nonmigas terbesar Indonesia berasal dari Amerika Serikat, mencapai US$ 16,84 miliar atau setara 54 persen dari total surplus perdagangan Indonesia pada 2024,” ujar Audi saat dihubungi, Jumat, 4 April 2025.
Dengan tarif impor yang tinggi, dia menilai eksportir tekstil, alas kaki, dan produk lainnya ke AS akan mengalami tekanan, yang berpotensi menurunkan nilai ekspor dan menekan surplus perdagangan lebih lanjut.
Tak hanya itu, dia mengatakan kebijakan ini juga berisiko meningkatkan suplai produk manufaktur di kawasan Asia, terutama dari Cina dan Vietnam, yang dapat membanjiri pasar domestik Indonesia. “Vietnam dan Cina juga terkena tarif tinggi dari AS, sehingga produk mereka berpotensi masuk ke Indonesia untuk mencari pasar alternatif,” kata dia.
Audi menilai, tekanan terhadap neraca perdagangan ini akan berdampak langsung pada nilai tukar rupiah yang semakin tertekan, seiring dengan menurunnya arus devisa dari ekspor. “Pemerintah perlu segera mengambil langkah mitigasi, seperti mempercepat diversifikasi pasar ekspor dengan memanfaatkan perjanjian dagang bebas (FTA) dengan negara-negara Asia, Timur Tengah, dan Eropa,” katanya.
Langkah lainnya yang dapat diambil adalah pemberian insentif kepada industri lokal untuk mempertahankan daya saing, serta mempercepat hilirisasi industri guna meningkatkan nilai tambah produk ekspor Indonesia.
“Pemerintah perlu membuka peluang diversifikasi pasar ekspor maka dapat memanfaatkan FTA dengan beberapa negara Asia, Timur Tengah dan Eropa. Memberikan insentif industri lokal, bisa berupa insentif pajak dan subsidi. Selain itu, fokus pada hilirisasi industri agar memiliki nilai tambah daya saing,” ujarnya.