Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Usai Rekonstruksi, Ini Daftar Kementerian dan Lembaga yang Akhirnya Kena Pemangkasan Anggaran

Beberapa kementerian dan lembaga mulanya tak terdampak pemangkasan anggaran akhirnya terkena efisiensi setelah pemerintah melakukan rekonstruksi.

15 Februari 2025 | 22.00 WIB

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Presiden Prabowo Subianto melakukan penyusunan kembali atau rekonstruksi anggaran yang terdampak efisiensi. Beberapa kementerian/lembaga yang semula tak kena efisiensi akhirnya terdampak pemangkasan anggaran, seperti Kementerian Pertahanan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Badan Gizi Nasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Sebelumnya Prabowo mengeluarkan arahan pemangkasan anggaran lewat Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 pada 22 Januari lalu. Dua hari setelah Inpres dikeluarkan, muncul surat edaran dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bagi kementerian/lembaga (K/L) yang berisi pos belanja dan kriteria belanja yang harus dipotong.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Bersamaan dengan terbitnya surat Menkeu, beredar tabel besaran efisiensi anggaran kementerian/lembaga. Namun sejumlah K/L tak terdampak pemangkasan seperti Kementerian Pertahanan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Badan Gizi Nasional.

Pada 7 Februari 2025, kepala negara disebut meminta efisiensi anggaran K/L direkonstruksi. Rekonstruksi anggaran kemudian dibahas lagi antara kementerian/lembaga dengan DPR pada 12-13 Februari 2025. Hasilnya sejumlah kementerian dan badan yang mulanya tak dipangkas, pada akhirnya terdampak pemotongan anggaran. Berikut daftarnya.

1. Kementerian Pertahanan 
Anggaran Kementerian Pertahanan mulanya tak terdampak efisiensi. Setelah adanya rekonstruksi, anggaran Kemenhan terkena pemangkasan sebesar Rp 26,99 triliun dari pagu awal Rp 166,2 triliun. 

2. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdampak efisiensi sebesar Rp 1,38 triliun dari pagu awal di APBN 2025 sebesar Rp 6,15 triliun. 

3. Mahkamah Agung
Anggaran Mahkamah Agung pada 2025 terdampak efisiensi hingga Rp 2.28 triliun dari pagu Rp 12 triliun. 

4. Kejaksaan Agung
Kejagung terkena efisiensi anggaran Rp 5,43 triliun dari pagu awal Rp 24,2 triliun

5. Polri
Anggaran Polri terdampak pemangkasan Rp 20,58 triliun atau sebesar 16,26 persen dari anggaran Polri 2025 yang ditetapkan Rp 126,6 triliun. 

6. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
BPKP yang semula tak terdampak pemangkasan anggaran, pada akhirnya kena efisiensi Rp 471 miliar dari pagu awal Rp 2,47 triliun.

7. Badan Gizi Nasional
Semula tak terdampak pemangkasan, badan gizi akhirnya kena efisiensi Rp 200,2 miliar dari pagu awal yakni Rp 71 triliun.

8. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
KPK terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 201 miliar, dari pagu anggaran 2025 yang awalnya sebesar Rp 1,23 triliun.

9. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Anggaran MPR yang mulanya tak dipangkas terdampak efisiensi sebesar Rp 224 miliar sehingga tersisa Rp 774,8 miliar.

10. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Anggaran PPATK dipotong sebesar Rp 109,81 miliar dari pagu awal yakni Rp 354,6 miliar.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus