Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO,Bekasi - Polda Metro Jaya akan melakukan rekonstruksi untuk mengungkap kronologi detail tujuh remaja tewas tenggelam di Kali Bekasi di Jatiasih. Diduga, mereka tenggelam usai menceburkan diri pada saat tim patroli Polres Metro Bekasi Kota hendak membubarkan tawuran di Cipendawa, Rawalumbu pada Sabtu, 21 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Nanti kan ada saksi-saksi berapa orang yang tahu bagaimana kejadiannya diruntut motornya motor siapa," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto, saat meninjau lokasi oenemuan mayat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Karyoto menjelaskan sehari sebelum penemuan tujuh mayat itu, kepolisian setempat melakukan patroli di sekitar tempat kejadian perkara. Saat itu, tim patroli melihat ada sekelompok remaja diduga akan melakukan aksi tawuran di Jalan Cipendawa Baru, Kecamatan Rawalumbu atau tidak jauh dari lokasi penemuan mayat.
Ketika tim Patroli mendekat, gerombolan remaja itu kabur dan beberapa di antaranya dilaporkan menceburkan diri ke sungai. Sebanyak 21 diamankan ke Polsek Rawalumbu. Hasil pemeriksaan dan penyelidikan, sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam dari tangan para remaja itu. “Yang ditetapkan tersangka tiga orang karena membawa sajam,” ujar Karyoto
Karyoto mengatakan, olah tempat kejadian perkara dan pengumpulan keterangan saksi memang telah dilakukan, namun belum sempurna. Oleh sebab itu, untuk mengungkap kronologi detail dibutuhkan rekonstruksi menyeluruh.
“Pada saat ini saya belum bisa menyimpulkan apa-apa, karena berbagai macam keterangan sudah kita kumpulkan," jelasnya.
Dia menegaskan proses pengungkapan kasus penemuan 7 mayat remaja dan penangkapan sejumlah pelaku tawuran ini akan dilakukan secara transparan. “Kami juga tidak mau istilahnya tertutup ya kami akan membuka apa adanya kalau kejadian bagaimana,” imbuhnya.