Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan PT Dirgantara Indonesia ()ersero) atau PTDI yang sempat terlambat kini telah beres.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal ini diungkapkannya di sela agenda mengecek kesiapan Posko Angkutan Lebaran di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Itu udah dibayar kemarin," kata Kartika atau yang akrab disapa Tiko.
Tiko menyebut, keterlambatan pembayaran THR karyawan PTDI disebabkan oleh ketidakcocokan antara penerimaan dan pengeluaran kas atau yang disebut cash mismatch.
"Itu karena ada cashflow-nya aja, mismatch antara kontrak dengan cashflow mereka. Tapi kemarin sudah dibereskan, sudah selesai," tuturnya.
Dia mengatakan, perubahan pada cahsflow mengakibatkan pembayaran THR karyawan jadi terlambat. "Cashflow-nya ada perubahan, jadi THR terlambat sedikit."
Sebelumnya, Direktur Utama PTDI, Gita Amperiawan, menyatakan perusahaan telah membereskan pembayaran THR seluruh karyawannya pada Rabu, 3 April 2024 lalu. Pembayaran THR tersebut sudah mulai dibayarkan sejak Selasa sore. Sementara itu, gaji bulan Maret dibayarkan pada Jumat, 5 April 2024.
"Telah diselesaikan seluruhnya hari ini," kata dia dalam keterangan resmi pada Rabu.
Pernyataan Gita ini merespons soal aksi karyawan PTDI menyangkut pembayaran gaji dan THR mereka yang terlambat. Pada Rabu lalu, direksi dan seluruh karyawan PTDI juga telah bertemu langsung.