Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Warga Desak Pembayaran Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol IKN, Basuki Hadimuljono: Sedang Diinventarisasi

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengklaim tidak ada kendala dalam proses pembayaran ganti rugi lahan warga terdampak proyek tol IKN.

19 September 2024 | 15.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengklaim tidak ada kendala dalam proses pembayaran ganti rugi lahan warga terdampak proyek tol Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, persoalan ini sedang diurus tim terpadu dengan mengacu Perpres Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Yang di tol 6A dan 6B itu tidak ada kendala. Sedang diinventarisasi,” kata Basuki ketika ditemui di Komplek DPR RI, Rabu, 18 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN itu menargetkan proses pembayaran bisa dilakukan secepatnya. Basuki sekaligus mengklaim masyarakat sudah sepakat. “Tinggal tim terpadu inventarisasi,” ujar dia.

Sebelumnya, kepastian pembayaran lahan terdampak proyek tol IKN masih menjadi pertanyaan warga. Salah satunya, Alfian, warga Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, yang kehilangan 7.000 meter persegi lahan sawit untuk proyek tol seksi 6B.

Alfian mengaku baru mendapat ganti rugi Rp 3 juta untuk pembayaran lahan 10 meter persegi saja. Sementara sisanya, belum ada kejelasan. Sebelumnya, menurut Alfian, Kementerian PUPR berjanji bakal membayar sisanya.

Namun, pembayaran ganti rugi itu tertunda karena menurut Alfian lahannya diklaim sebagai asset dalam penguasan atau ADP pemerintah. Padahal, lahan itu merupakan lahan miliknya yang sudah turun temurun sejak zaman nenek moyang. “ADP yang masuk ke lahan saya, bukan lahan saya masuk ADP,” kata Alfian ketika ditemui Tempo di kampungnya pada Ahad, 11 Agustus 2024.

Kabar teranyar, Alfian bercerita, da pertemuan antara Tim Otorita IKN dengan perwakilan warga pada awal September ini. Namun, ia tidak ikut dalam pertemuan yang digelar di rumah Kepala Adat Kelurahan Pemaluan karena kadung berangkat kerja.

“Tapi saya dengar, bakal dibayar (lahan yang terdampak proyek tol). Cuma, sampai saat ini belum informasi pembayarannya,” kata Alfian kepada Tempo, Sabtu, 14 September 2024. Adapun, berdasarkan informasi yang ia terima  dari Ketua RT, nantinya akan ada pengukuran lahan yang terdampak proyek. “Tapi, punya saya belum,” tuturnya.

Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Rp 140 Miliar

Basuki Hadimuljono pernah mengatakan pihaknya menyiapkan anggaran Rp 140 miliar untuk membayar ganti rugi lahan 2.086 hektare terdampak proyek ibu kota baru. Ganti rugi itu disiapkan untuk warga yang lahannya bakal digunakan untuk proyek tol seksi 6a dan 6b, pengendali banjir Sepaku, serta Masjid IKN.

Ia menjelaskan, pembayaran ganti rugi ini mengacu pada Perpres Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN. "Dari (sesuai) Perpres 75 itu, akan kami bayar," kata Basuki di Kementerian PUPR, Jumat, 23 Agustus 2024. 

Sebelumnya, Basuki juga mengklaim pemerintah tidak menggusur warga. Ia berjanji pemerintah akan memperhatikan kepentingan masyarakat. Kalaupun lahannya terdampak pembangunan IKN, pemerintah akan memindahkannya ke tempat yang lebih baik.

"Jangan merasa digusur. Kalau direlokasi, mungkin," ujar Basuki  ketika ditemui di Komplek Kementerian PUPR pada Jumat, 3 Mei 2024.  "Pengertiannya kan beda, digusur dengan direlokasi."

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus