Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Waspada Penipuan Keuangan Digital, OJK Ingatkan Tips 3J

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dengan penipuan atau kejahatan keuangan digital.

7 Januari 2023 | 21.01 WIB

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Perbesar
Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dengan penipuan atau kejahatan keuangan digital. “Hai, warga keuangan digital, ada banyak sekali kejahatan digital di luaran sana loh. Nah, agar tidak menjadi korban coba selalu ingat-ingat 3J,” tulis lembaga tersebut dalam unggahan di akun Instagram resminya yang dikutip pada Sabtu, 7 Januari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Tips 3J tersebut adalah yang pertama ‘jangan pernah berikan’. Petugas bank atau penyelenggara uang elektronik berbasis server tidak pernah meminta password, PIN, dan OTP, sehingga jangan memberikan data tersebut dengan alasan apapun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Petugas hanya akan meminta data pribadi Anda untuk verifikasi data jika diperlukan,” tulis OJK.

Kedua ‘jangan lupa cek’. OJK menyarankan agar abaikan jika menerima pemberitahuan melalui SMS atau email yang meminta membuka link untuk mengisi data pribadi. Cek terlebih dahulu informasi yang diterima melalui call center resmi penyelenggara layanan keuangan digital.

Selanjutnya yang ketiga ‘jangan mudah percaya. OJK mengatakan masyarakat harus waspada terhadap banyaknya penawaran dari pihak yang mengatasnamakan penyelenggara layanan keuangan digital.

“Pastikan Anda sudah memeriksan kebenaran informasi melalui kanal media sosial atau website resmi bank atau penyelenggara uang elektronik berbasis server Anda,” kata OJK.

OJK juga mengingatkan agar masyarakat selalu teliti dan jangan sampai tertipu. “Sobat OJK, Ayo jadi #WARGAKEUANGANDIGITAL yang melakukan 3J! Ingat-ingat dan selalu diterapkan dalam setiap transaksi ya. Pastikan selalu jaga kerahasiaan data pribadimu dan memilih layanan keuangan digital yang terdaftar dan diawasi oleh BI atau OJK!” tulis OJK.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus