Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menemui puluhan pengemudi online yang berdemonstrasi di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta pada Senin, 17 Februari 2025. Yassierli bersama Wamenaker Immanuel Ebenezer mengajak para pengemudi ojek online (ojol), taksi online (taksol), dan kurir untuk membahas tuntutan mereka di lobi kementerian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di hadapan para pengemudi online, Yassierli mengklaim bisa memahami tuntutan mereka untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dari aplikator penyedia layanan transportasi daring. "Saya setuju THR adalah budaya kita. Saya bisa membayangkannya saat akhir Ramadhan, anaknya bertanya, 'THR Bapak mana?', ya itu kami rasakan. Sebelum menjadi menteri, saya adalah pelanggan setia aplikasi online, sehingga kami bisa merasakan," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Yassierli, pemerintah akan membahas kembali aturan pemberian THR yang saat ini tidak mewajibkan pengusaha memberi THR ke pengemudi online. "Beri waktu kami, kami sedang finalisasi dalam beberapa hari ke depan."
Dia berujar Kementerian Ketenagakerjaan juga akan membahas nasib profesi pengemudi online yang saat ini masih berstatus mitra kerja aplikator. Sebagai mitra, pengemudi online tidak mendapatkan gaji, tunjangan, atau hak-hak pekerja lainnya dari perusahaan aplikator.
Yassierli berujar persoalan pengemudi online saat ini adalah salah satu program prioritas kementeriannya. "Kita sudah undang pakar, kita lakukan kajian dengan pakar. Kita komunikasi juga dengan International Labor Organization (ILO), seperti apa sih terkait dengan penerapannya di negara-negara lain," tuturnya.
Ia juga mengatakan pemerintah Indonesia sedang mempelajari bagaimana negara-negara lain menjamin hak-hak pekerja untuk para pengemudi online di wilayah mereka. "Itu jadi catatan kami. Agar kami bisa menuju ke sana. Sekali lagi ini PR besar kami, agar ada sebuah kepastian regulasi agar isunya enggak seputar THR."
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah pengemudi online turut memberikan pandangan mereka kepada Yassierli. Mereka datang ke Kantor Kementerian Ketenagakerjaan dari berbagai kota, di antaranya Depok, Cilegon, hingga Sukabumi.
Di hadapan Menaker, para pengemudi online mengeluhkan berbagai permasalahan mereka. Selain soal THR, mereka juga memprotes ketidakjelasan hubungan kemitraan antara pengemudi dengan aplikator. Mereka menganggap saat ini pengemudi masih mengalami kerugian akibat berbagai kebijakan aplikator, dari tarif yang murah, jam kerja tak teratur, hingga tak adanya hak-hak seperti cuti.