Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta mengusulkan total sebanyak 15.736 usaha mikro dan kecil ke pemerintah pusat untuk memperoleh bantuan produktif dengan nilai bantuan Rp2,4 juta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Penyampaian usulan usaha mikro kecil memperoleh bantuan produktif usaha mikro (BPUM) sudah ditutup pada 24 November. Jumlah tersebut juga merupakan usaha mikro kecil yang sudah lolos verifikasi syarat di tingkat Kota Yogyakarta," kata Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Bebasari Sitarini di Yogyakarta, Senin 30 November 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun demikian, lanjut dia, Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta tidak dapat memastikan apakah seluruh UMKM yang diusulkan tersebut akan memperoleh bantuan produktif atau tidak.
"Kami hanya sebatas mengusulkan saja ke pemerintah pusat melalui Pemerintah DIY. Seluruh keputusan ditetapkan oleh pusat," katanya.
Berdasarkan surat keputusan terbaru mengenai penerima BPUM, terdapat 1.062 usaha mikro kecil yang sudah menerima bantuan produktif. Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank pemerintah.
Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta bersama perwakilan dari kementerian terkait juga sudah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerima bantuan.
"Ada tiga pelaku usaha mikro kecil yang kami pantau, di antaranya dari pelaku ecoprint dan bakpia. Rata-rata bantuan dimanfaatkan untuk menguatkan modal. Tetapi, pelaku usaha merasa nilai bantuan yang diberikan cukup kecil," katanya.
Ia memastikan pelaku usaha mikro kecil di Kota Yogyakarta tidak memanfaatkan bantuan tersebut untuk kebutuhan konsumsi pribadi melainkan untuk menguatkan modal usaha, seperti membeli kebutuhan bahan baku bakpia.
Pemberian bantuan produktif, lanjut dia, juga memberikan dampak yang cukup baik terhadap pendataan pelaku usaha di Kota Yogyakarta karena pelaku usaha kemudian memiliki kesadaran untuk mengurus izin usaha mikro (IUM). Kepemilikan IUM menjadi salah satu syarat untuk mengajukan permohonan bantuan produktif.
"Tetapi, kami tidak bisa memastikan apakah banyak pelaku usaha baru yang muncul karena tergiur bantuan atau memang pelaku usaha yang sudah berjalan tetapi baru mengurus IUM saat ada bantuan produktif," katanya.
Selama masa pandemi COVID-19, lanjut Bebasari, pelaku usaha di Kota Yogyakarta melakukan berbagai upaya untuk tetap bertahan di antaranya melakukan diversifikasi produk.
"Jika biasanya hanya memproduksi pakaian batik, maka kini ditambah dengan memproduksi masker atau hand sanitizer guna memenuhi permintaan pasar," katanya.
Sementara itu, salah satu pelaku usaha mikro kecil penerima bantuan produktif, Dameria Simanungkalit mengatakan terbantu dengan bantuan produktif yang diberikan pemerintah untuk tambahan modal usaha karena masa pandemi COVID-19 yang berkepanjangan.
Dameria yang memiliki usaha kuliner "Blesing Snack" mengatakan sempat berhenti berproduksi selama sekitar lima bulan dan mulai kembali berproduksi pada Agustus dengan kapasitas 50 persen atau 350 bungkus per hari.
Produk kuliner yang saat ini kembali diproduksi adalah putu mayang yang kemudian dijual di sejumlah pasar tradisional di Kota Yogyakarta dan bahkan ke hotel melalui pihak kedua.
"Untuk manggleng belum bisa diproduksi kembali karena masih terkendala modal dan sektor pariwisata yang belum pulih," katanya.