Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Zulkifli Hasan: Penyaluran Pupuk Subsidi Tidak Menggunakan Skema BLT

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan 9,55 juta ton pupuk subsidi akan disalurkan. Tidak menggunakan skema BLT.

22 November 2024 | 15.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah akan menggelontorkan pupuk subsidi sebesar 9,55 juta ton secara langsung kepada petani. Dengan begitu, pemerintah memastikan pupuk subsidi tak akan disalurkan melalui skema Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami sudah putuskan pupuk (diberikan dalam bentuk) volume bukan uang. Kami sudah putuskan volume 9,55 juta ton. Kalau uangnya kurang, menyesuaikan. Kalau enggak ada nanti Menteri Keuangan (Sri Mulyani) cari," kata Zulhas usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri Bidang Pangan di Graha Mandiri, Jakarta, Kamis, 21 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) menjelaskan, pemberian pupuk subsidi secara langsung itu merupakan usulan dari Kementerian Pertanian (Kementan). Alasannya, nilai bantuan dalam bentuk uang dapat naik dan turun. Sementara volume akan diterima petani secara tetap.

Aturan mengenai pemberian pupuk subsidi ini akan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang pangan yang kini tengah dipersiapkan pemerintah. Selain bentuk subsidi, Zulhas mengatakan pemerintah telah sepakat akan memangkas alur pemberian pupuk subsidi kepada petani.

Penyaluran pupuk sebelumnya memerlukan surat keputusan dari bupati, gubernur, hingga Menteri Perdagangan. Dengan adanya Perpres baru tersebut, pupuk subsidi cukup memerlukan surat keputusan dari Menteri Pertanian.

Skemanya, Menteri Pertanian menugaskan PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk memberikan pupuk subsidi kepada penyalur, kios, atau gabungan kelompok tani (gapoktan). "Kalau gagal ya penyaluran terlambat atau penyaluran terlambat nanti yang akan bertanggung jawab Pupuk Indonesia," kata eks Menteri Perdagangan ini.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan saat ini setidaknya ada 147 regulasi untuk penyaluran pupuk bersubsidi. Banyaknya regulasi tersebut, dinilai mempersulit petani untuk mendapatkan pupuk secara tepat waktu. "Semua yang menjadi kendala untuk mempercepat petani menerima pupuk dari pemerintah, pupuk subsidi, itu dipangkas," ujarnya di Jakarta, Senin, 18 November 2024.

Regulasi yang sedang digodok ini, kata Amran, akan hadir dalam bentuk Peraturan Presiden. Namun, ia belum bisa menyebutkan berapa jumlah regulasi yang akan dipangkas terkait dengan penyaluran pupuk. "Kita lihat nanti, ini sementara dibahas, diproses. Iya (regulasi), Perpres," ucapnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus