Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

5 Fakta Polemik Obat Sirup Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut

Banyak obat sirup yang ditarik peredarannya akibat kasus gagal ginjal akut

21 Oktober 2022 | 19.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi obat sirup. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana/Ilustrasi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan makin disoroti kasus gagal ginjal akut dialami anak-anak. Akibatnya, banyak obat sirup yang ditarik peredarannya akibat kasus ini. Berikut rangkuman dari polemik obat sirup yang ada di masyarakat.

Polemik obat sirup

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Obat sirup yang ditarik peredarannya

BPOM menyatakan telah melakukan sampling terhadap 39 bets dari 26 obat sirup yang diduga mengandung cemaran EG (ethylene glycol-EG) dan DEG (diethylene glycol-DEG). Hasilnya, terdapat 5 merek yang disebut memiliki kandungan etilen glikol dan dietilen glikol melampaui ambang batas aman.

  • Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 mililiter.
  • Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 mililiter.
  • Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol Plastik @ 60 mililiter.
  • Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @ 60 mililiter.
  • Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol @ 15 mililiter.

Baca: Senyum Melody Sebelum Meninggal karena Gagal Ginjal Akut

2. Kasus tercatat di berbagai provinsi

Kementerian Kesehatan merilis data kasus gangguan ginjal akut misterius per 18 Oktober 2022 yang tercatat terdapat 192 kasus di 20 provinsi. Kasus paling banyak tercatat di DKI Jakarta 50 kasus, Jawa Barat 24 kasus, Jawa Timur 24 kasus, Sumatera Barat 21 kasus, Aceh 18 kasus, dan Bali 17 kasus.

3. Diduga akibat bahan impor

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menduga bahan baku impor dalam obat batuk yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal anak. Bahan baku berbahaya itu antara lain EG (ethylene glycol-EG), DEG (diethylene glycol-DEG), dan EGBE (ethylene glycol butyl ether).

Muhadjir mengatakan bakal berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk menelusuri dugaan itu. Menurut Muhadjir, kementerian itu bertanggung jawab, karena turut mengawasi industri domestik, termasuk obat batuk yang berbahaya.

4. Tingkat kematian 50 persen

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pelarangan sementara obat sirup  anak langkah konservatif untuk mencegah meluasnya penyakit gagal ginjal akut. Budi Gunadi meyakini jumlah anak yang mengalami gangguan ginjal akut pasti lebih banyak dari yang dilaporkan. Sejauh ini tingkat kematian akibat penyakit itu mendekati 50 persen.

5. Instruksi Kementerian Kesehatan

Kementerian Kesehatan mengeluarkan instruksi seluruh apotek untuk tidak menjual obat sirup untuk sementara waktu. Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada 18 Oktober 2022.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus