Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Lakukan isolasi mandiri yang benar agar tak tercipta klaster keluarga. Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, Reisa Broto Asmoro, meminta seluruh masyarakat untuk mencegah klaster keluarga saat isolasi mandiri (isoman) dengan disiplin protokol kesehatan (prokes).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Itu salah satu celah, jadi memang pada saat pandemi ini benar-benar penting sekali untuk segera mendeteksi kita ini terkonfirmasi penyakit apa dan yang sekarang paling banyak beredar di sekitar adalah COVID-19,” kata Reisa dalam Siaran Sehat “Perkembangan Terkini Penanganan COVID-19 di Indonesia", Senin, 21 Februari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk memastikan keamanan dan ketangguhan keluarga dalam menghadapi COVID-19, Reisa menuturkan setiap anggota yang mulai merasakan gejala menyerupai flu, seperti batuk, pilek, dan sakit tenggorokan yang diikuti demam, untuk segera melakukan tes COVID-19, baik melalui tes swab antigen ataupun PCR. Hal itu ditujukan untuk memutus mata rantai infeksi di dalam keluarga dan memastikan diri apakah anggota keluarga telah tertular COVID-19 atau penyakit lain seperti influenza.
“Kita harus benar-benar yakin bahwa diri kita bisa memproteksi anggota keluarga lain yang ada di rumah. Jangan sampai ada yang tertular,” tegas Reisa.
Selain memastikan diri, apabila salah satu keluarga ada yang terinfeksi, ia meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, juga memakai masker tepat di bagian hidung. Setiap keluarga harus rajin menyemprotkan disinfektan ke setiap sisi rumah, rajin mencuci tangan, serta memastikan sirkulasi udara baik dari jendela ataupun pintu berjalan dengan baik.
Masyarakat juga diimbau walaupun sedang menjalankan isolasi mandiri di rumah bersama dengan keluarga lain yang sehat, diharapkan tidak ada kontak erat lewat aktivitas seperti makan atau menonton televisi bersama agar pembentukan klaster keluarga benar-benar tak terjadi. Menurut Reisa, selain menjalankan protokol kesehatan masyarakat juga harus cermat dalam memperhatikan syarat klinis ataupun syarat rumah yang dijadikan tempat agar isoman dapat berjalan dengan baik.
Syarat klinis, masyarakat harus memastikan pasien yang melakukan isolasi mandiri memiliki usia maksimal 45 tahun, tidak memiliki komorbid, dan dapat mengakses layanan kesehatan telemedisin. Sedangkan syarat rumah untuk melakukan isolasi adalah memiliki kamar tidur dan kamar mandi terpisah dengan anggota keluarga lain. Selain itu, isolasi di rumah juga diharapkan memiliki alat periksa kesehatan seperti termometer, oksimeter, ataupun pengukuran saturasi oksigen sendiri.
Ia berharap semua pihak dapat melakukan isolasi mandiri yang sesuai dengan anjuran pemerintah dan rutin melakukan konsultasi dengan tenaga kesehatan agar kegiatan isolasi dalam keluarga berjalan dengan baik dan optimal.
“Jadi, kalau positif langsung konsultasi dan isolasi. Kalau misalnya bergejala ringan sedikit pun, kita bisa langsung mengantisipasi untuk melakukan isolasi mandiri. Jadi, kita menjaga diri dan orang-orang tersayang,” ucap Duta Adaptasi Kebiasaan Baru itu.