Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Ini Alasan Sejumlah Jenis Makanan Indonesia Dilarang Beredar di Eropa

Eropa melarang masuk sejumlah jenis makanan Indonesia karena mengandung residu peptisida.

17 Agustus 2022 | 10.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi buah-buahan/ toko buah. REUTERS/Lucas Jackson

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sebagai negara terluas nomor tiga di dunia, Indonesia kaya akan kulinernya, Namun siapa sangka ternyata ada beberapa jenis makanan Indonesia yang dilarang beredar di luar negeri, khususnya Eropa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Thomas Darmawan, seluruh makanan yang masuk ke Eropa tidak boleh mengandung residu peptisida.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dilansir dari sib3pop.menlhk.go.id, residu pestisida adalah sisa pertisida, termasuk hasil perubahannya yang terdapat pada atau dalam jaringan manusia, hewan, tumbuhan, air, udara, atau tanah.

Pestisida di Indonesia digunakan untuk memberantas hama dan penyakit yang mengganggu tanaman, memberantas rerumputan, merangsang pertumbuhan tanaman, dan mencegah binatang yang dapat menyebabkan penyakit.

Banyak industri pangan di Indonesia yang masih belum mengerti akan aturan tersebut. Aturan itu mengharuskan tes kandungan peptisida setiap membeli bahan baku untuk menu masakan.

Dilansir dari Healthline, ada beberapa jenis buah dan sayuran yang mengandung residu tinggi, di antaranya adalah bayam, stroberi, apel, nektar, peach, anggur, pir, ceri, seledri, tomat, kentang dan paprika.

Makanan Indonesia yang memiliki komposisi buah, sayuran, atau biji-bijian harus benar-benar memperhatikan tingkat residu pestisidanya. Kini Eropa semakin meningkatkan keamanan impor pangan sehingga makanan yang masuk ke negara tersebut harus benar-benar teruji lab.

Tidak hanya itu, beberapa produk olahan hewani juga dilarang dibawa ke Eropa. Contoh produk olahan hewani adalah ikan asin. Bahkan oleh petugas bandara pun bila Anda ketahuan membawa produk olahan hewani mereka tidak segan untuk membuangnya.

MELINDA KUSAMA NINGRUM

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus