Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

gaya-hidup

Kuliner Padang Peranakan, Minum Kopi di Gelas Wine dan Martabak

Kuliner Padang Peranakan berupa kopi Goh Leng disajikan di dalam gelas wine. Sentuhan modern sekaligus menguatkan cita rasa.

21 Juli 2019 | 16.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menyantap kuliner khas Padang bukan hanya rendang atau gulai. Kuliner Padang peranakan juga terdiri dari kopi, martabak, dan sate.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Chef Marco Lom dari Restoran Marco Padang mengatakan kopi khas Padang peranakan bernama kopi Goh Leng. Diangkat dari nama sang buyut, kopi robusta Sumatera ini disajikan dengan gaya Nanyang dan dimasak dengan teko tembaga yang membuat aromanya lebih kuat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seperti penyajian di warung-warung kopi Sumatera, kopi Goh Leng diseduh dengan kain saringan serupa kaos kaki sehingga tak ada ampas yang tersisa di gelas. Untuk penyajiannya, Chef Marco Lom memberikan sentuhan modern agar berbeda dengan kopi kebanyakan.

Martabak kelapa kuliner khas Padang Peranakan. Antaranews

Kopi Goh Leng tampil lebih mewah karena disajikan di dalam gelas wine. General Manager Marco, Santi Sandra Widjaja mengatakan penggunaan gelas wine terinspirasi dari pengalaman menyesap kopi di sebuah kedai di Milan, Italia. "Saat dicoba, aroma kopinya lebih keluar pakai gelas wine, makanya gaya itu dibawa ke sini," tutur Santi di Restoran Marco Padang, Pacific Place, Jakarta.

Sebagai camilan pelengkap minum kopi, restoran ini merekomendasikan martabak kelapa yang kini mulai sulit dijumpai di Padang. Bentuknya berbeda dari martabak biasa yang tebal. Martabak kelapa ini mirip seperti crepes atau lecker yang tipis dan renyah di bagian ujungnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus