Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Memergok racun di Cimanggis

Air dari sumur pompa & tempat penampungan di pabrik baterai union carbide indonesia, cimanggis, bogor, mengandung racun mercury yang telah menyebabkan penyakit ginjal pada separuh karyawannya. (ksh)

15 September 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DAERAH Cimanggis masih menghijau. Tapi sumur pompa union Carbide Indonesia sudah setahun menganggur. Buruh pabrik baterai di tepi jalan Jakarta-Bogor itu tak pernah meminum air dari situ lagi. Soalnya air di bawah perut pabrik tersebut mengandung racun mercury. Ditemukannya racun itu agak terlambat, karena pabrik tadi sudah mulai bekerja sejak 1972. Kisah pemergokan racun kimia itu dimulai sejak pertengahan 1977 ketika dr Meiar B. Sjafei berpraktek di situ. Ke mejanya banyaklah pasien yang datang mengeluh tentang sakit pinggang. Ada juga yang mengadu kencing mereka bercampur darah. Untuk sakit pinggang, semula dianggap sebagai akibat terlalu beratnya pekerjaan yang harus mereka pikul. Maklum lembur sampai 6 atau 8 jam sehari. Tapi kalau sudah ada yang mengatakan buang hajat kecil bercampur darah, tentu ada sesuatu yang gawat. Ketika diadakan general check-up untuk seluruh karyawan yang berjumlah 800, ditemukan 402 di antara mereka membawa kelainan pada ginjalnya. Dari pemeriksaan kencing dan darah diketahui organ tubuh itu rusak dan ada yang sudah menyimpan batu. Bocor Zat kimia mercury yang digunakan sebagai salah satu bahan baku pembuatan baterai lantas dicurigai sebagai biang keladi penyakit. Contoh air dari sumur dan tempat penampungan dikirim ke laboratorium Pusat Bina Higene Perusahaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (Hiperkes). Air itu juga dilayangkan ke sebuah laboratorium di Amerika Serikat termasuk contoh air sumur penduduk di sekitar. Hasilnya air minum itu mengandung 0,014 PPM (baglan persejuta). Yang berarti sudah melebihi ambang batas 0,005 PPM. Artinya jumlah mercury sudah bisa mengaliibatkan keracunan. Sedangkan air sumur penduduk menunjukkan 0. Sejak hasil penelitian itu sampai ketangan pimpinan perusahaan, maka sumur pompa itu dipantek mati. Modal kerja, jadi bertambah karena harus membeli air bersih dari luar. Dokter kita sendiri menurut kabar mengajukan berbagai usul untuk melindungi kesehatan para buruh. Ia antara lain mengusulkan agar alat penyedot debu dalam ruangan pencampur bahan kimia, -- yang sedang rusak upaya diperbaiki dan dijalankan kembali. Ia juga mendesak agar lembur ditiadakan. Padahal menurut seorang manager, buruh sangat senang dengan tambahan penghasilan. Akibatnya niat baik Meizar dianggap ngawur--' bahkan ada buruh yang ikut tak senang. Kisah dari pabrik baterai Cap Kucing di Km 29 itu, akhirnya bocor juga. Ketua Umum Federasi Buruh Seluruh Indonesia, Agus Sudono di President Hotel, 1 September, mengeluh kepada wartawan mengenai perlakuan pabrik tersebut. "Saya sedang menunggu laporan terperinci mengenai kasus Union Carbide ini," katanya kepada TEMPO. Seorang buruh mengaku pernah diharuskan menelan obat ginjal yang bernama Batugin Elexir. "Untuk mencegah supaya tidak kena sakit ginjal," katanya. Cipta, ketua serikat buruh di pabrik itu mengakui banyak di antara anak buahnya yang menderita penyakit ginjal. "Tapi itu dulu. Setahun yang lalu. Sekarang sudah tak ada lagi. Setelah pabrik membeli air minum dari luar," ceritanya. Menurut pimpinan buruh itu pernah ada dua orang yang terpaksa dirawat di rumahsakit. Abdulrahmat dan Tatang, demikianlah nama-nama mereka, semula akan menjalani operasi. Tapi dokter membatalkannya, karena dengan ohat-obatan saja batu ginjal itu sudah terlontar ke luar. Minamata "Jaminan kesehatan di sini termasuk yang terbaik," ujar dr Sukardi yang sekarang menangani masalah kesehatan di UCI setelah Meizar B. Sjafei mengundurkan diri. Secara pasti belum ada yang bisa menyatakan dari mana asal polusi air di sekitar pabrik baterai tadi. "Tapi dihitung secara bodoh saja, saya yakin dari mercury yang digunakan oleh pabrik sendiri," jawab dr. 1. Darmansjah, kepala bagian farmakologi, Universitas Indonesia. Perhitungan ini diperkuat lagi dengan teguran yang pernah disampaikan Hiperkes Jawa Barat terhadap pabrik tadi, bahwa sudah saatnya untuk mengatur air buangan dari pabrik itu dengan baik. Sebab dikhawatirkan air pembilasan lantai menyerap ke dalam tanah. 1. Darmansjah ingin benar untuk mengetahui hasil penelitian. Soalnya perlu diketahui apakah mercury yang mencemari pabrik itu jenis organic atau unorganic. Kalau organik, dalam jumlah yang tinggi dia bisa menyerang otak, mengakibatkan kejang-kejang dan pingsan. Kalau allorganik memang hanya akan menyerang ginjal. Ia menganggap pencemaran mercury sangat berbahaya. Penduduk Jepang di Minamata pernah sengsara dibuatnya. Mereka yang memakan ikan di teluk Minamata yang sudah tercemar melahirkan anak cacad dan otak mereka rusak. Tingkat pencemaran ketika itu sudah mencapai 40 PPM. Atau sekitar 2000 kali yang terdapat di pabrik baterai di Cimanggis itu. Untuk mengetahui tingkat keracunan yang sedang diderita buruh di pabrik itu, I. Darmansjah mengusulkan agar diadakan pemeriksaan yang teliti. Rambut, katanya, merupakan indikator yang paling tepat. Incator exposure dari rambut antara 230 sampai 280 kali lipat dibandingkan dengan pemeriksaan melalui darah. "Saya usulkan agar contoh rambut mereka bisa diteliti. Alatnya memang tak ada di sini. 'rapi saya sanggup mengurusnya," katanya bersemangat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus