EMPAT tahun sudah sejak Prof Dr H. Mohammad Koesnoe menggugat
rekannya, Hermien Hadiati Koeswadji SH, perihal penjiplakan
karya tulisnya. Dan setahun yang lalu, profesor yang kini 51
tahun itu pun sudah mengadukan kembali soalnya ke Kejaksaan
tinggi Surabaya. Tapi hingga hari ini kelanjutan gugatannya tak
ada.
Betapa pun, usaha untuk membereskan soal ini mulai nampak.
Dalam sebuah rapatnya baru-baru ini. Yayasan Ilmu-ilmu Sosial
yang dipimpin oleh Prof. Dr. Selo Sumardjan di Jakarta
memutuskan, bahwa Hermien memang melakukan tindak plagiat.
Namun belum jelas apa yang akan terjadi pada Hermien--kalau
tidak ada tindakan dari Departemen P&K terhadap bekas Dekan Fak
Hukum di Universitas Airlangga (Unair) itu. Meskipun nama
baiknya bisa tercemar.
Universitas Bisa Ternoda
Padahal tiga tulisan Hermien, yang dipublikasikannya lewat
buletin Fakultas Hukum Unair, juga majalah Hukum Nasional (No.
24 tahun 1974), sudah diakuinya sebagai karya tulis Prof.
Koesnoe. Tentang namanya sendiri yang tercantum pada tulisan itu
--menggantikan nama Koesnoe -- Hermien sudah menyatakan sanggup
bertanggung jawab. Pernyataan itu dilakukan Hermien setelah ada
tim peneliti dari Unair atas gugatan Prof Koesnoe--yang
membuktikan kebenaran pengaduan Prof.Koesnoe.
Yang lebih menghilangkan kepercayaan orang kepada Hermien,
setelah pernyataannya tersebut (dilakukan pada Mei 1975), di
majalah Indonesian Quarterly Juli 1975, muncul satu tulisan
ata nama Hermien yang merupakan terjemahan bahasa Inggeris dari
salah satu tulisannya yang merupakan jiplakan karya Prof
Koesnoe. Meskipun mungkin saja dalam waktu dua bulan itu Hermien
tak keburu mencabut naskahnya. Tulisan tersebut merupakan
terjemahan dari Sejarab pembentukan Desa di Lombok yang
dipublikasikannya tahun 1973 dan merupakan jiplakan karya tulis
Koesnoe berjudul Desa di Lombok yang ditulis Koesnoe tahun
1962-1964. Di majalah berbahasa Inggeris terbitan CSIS itu
menjadi berjudul The Historical Developrilent of Villages on the
Island of Lombok.
Yang menjadikan Prof Koesnoe amat masgul, ketiga tulisan yang
diaku Hermien tersebut "nyaris penjiplakan mentah-mentah". Lebih
lagi, sebetulnya karya tulis Koesnoe tersebut masih merupakan
hipotese -- belum bisa dipertanggungjawabkan lewat bukti-bukti.
Sebab. asal mulanya tulisan itu hanyalah untuk dijadikan bekal
bagi tim yang di bawah pimpinannya hendak melakukan penelitian
di Pulau Lombok. "Sebagai anggota tim mustinya dia tahu bahwa
itu merupakan kertas kerja untuk bekal penelitiam Sama sekali
bukan kesimpulan penelitian," kata Koesnoe kepada TEMPO.
Di Unair sendiri banyak orang heran. Mengapa profesor kelahiran
Madiun dan pernah menjadi Dekan di IAIN Malang ini, sangat
bersikap keras terhadap bekas mahasiswinya sendiri? "Sama-sama
orang Unair mustinya diselesaikan secara baik-baik saja. Supaya
tidak mencoreng muka sendiri," kata seorang dosen akultas Hukum.
Akan tetapi beberapa ilmiawan sangat menyesalkan kasus ini-
bukan hanya karena dilakukan oleh seorang sarjana, tapi karena
sekian lama pihak universitas ternyata tak mengambil tindakan
apa-apa. "Nama baik Universitas Airlangga bisa ternoda karena
kasus ini," kata seorang doktor di Jakarta. Bahkan ada yang
berpendapat, seharusnya semua imbalan yang diperoleh Hermien
dari hasil tulisan yang merupakan jiplakan itu diserahkan kepada
yang berhak: Prof Koesnoe. Yang lain lebih keras sebaiknya
Hermien jangan boleh menjadi dosen, nanti mahasiswanya bisa
ikut-ikut tidak jujur.
Hermien sendiri, 46 tahun, masih bujangan, tak bersedia memberi
komentar. Setelah memberikan pernyataan mengakui kesalahan, ia
menganggap persoalan slesai. Sebab menurut dia tulisan tersebut
bukan merupakan karya pribadi Prof Koesnoe, tapi "merupakan
karya tim." Anggapan itu malah didukung oleh Rektor Unair, Abdul
Gani SH.
Kini kasus ini nampaknya masih adem. Dari Departemen P & K belum
ada keputusan apa-apa. "Saya belum mendapat laporan," kata
Menteri P & K beberapa waktu yang lalu. Sementara Prof Koesnoe
kini sedang mengikuti satu konperensi hukum di Swiss. Memang
profesor ini sejak 1968 sering menghadiri seminar di luar--juga
pernah setahun menjadi profesor tamu di Universitas Hull,
Inggeris dan Universitas Rijks, Negeri Belanda. Doktornya
diperoleh lewat disertasi tentang perkembangan pemikiran dan
pemecahan masalah inter-rasial di Indonesia. Di samping punya
hobi memotret.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini