Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dilansir dari laman WebMD, Kamis, 26 Agustus 2021, endoskopi bisa dimasukkan ke dalam usus besar (kolon) melalui rectum untuk memeriksa area usus ini. Prosedur itu disebut sigmoidoskopi atau kolonoskopi, tergantung pada seberapa jauh usus besar diperiksa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sementara itu, bentuk khusus endoskopi yang disebut endoskopik retrograde cholangiopancreaticography atau ERCP memungkinkan pengambilan gambar pankreas, kantong empedu, dan struktur terkait. ERCP juga digunakan untuk penempatan stent (ring) dan biopsi (pengangkatan jaringan).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sedangkan ultrasonografi endoskopi atau EUS menggabungkan pemeriksaan endoskopi atas dan ultrasonografi untuk mendapatkan gambar dan informasi tentang berbagai bagfian saluran pencernaan. Lalu, kapan Anda membutuhkan endoskopi?
Dokter Anda mungkin merekomendasikan endoskopi untuk mengevaluas:
- Sakit perut
- Bisul, gastritis, atau kesulitan menelan
- Pendarahan saluran pencernaan
- Perubahan kebiasaan buang air besar (konstipasi kronis atau diare)
- Polip atau pertumbuhan di usus besar
Endoskopi juga digunakan untuk mengobati masalah pencernaan. Misalnya, endoskopi tidak hanya mendetreksi pendarahan aktif dari ulkus, tetapi suatu perangkat dapat dilewatkan melalui endoskopi sehingga bisa membantu menghentikan pendarahan.
Polip di usus besar juga dapat diangkat untuk mencegah perkembangan kanker usus besar. Batu empedu yang telah keluar dari kantong emp;edu dan masuk ke dalam saluran empedu juga bisa diangkat melalui prosedur ERCP.
Secara keseluruhan, endoskopi terbilang aman. Tetapi, prosedur ini memiliki beberapa komplikasi potensial, termasuk perforasi (robek pada dinding usus), reaksi terhadap sedasi, infeksi, berdarah, dan pankreatitis akibat ERCP.
AMELIA RAHIMA SARI