Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Menuju Pilkada 2024, Dekan FKUI Sarankan Petugas KPPS Skrining Kesehatan

Petugas KPPS yang bertugas di Pilkada 2024 disarankan skrining kesehatan untuk menghindari kondisi yang tidak sehat saat bertugas.

17 Februari 2024 | 21.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 27 November. Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Ari Fahrial Syam, menyarankan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas agar mendeteksi dini atau skrining kesehatan untuk menghindari kondisi yang tidak sehat saat bertugas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Masih ada pilkada dan lain sebagainya, tetap saya harus ingatkan bahwa mereka mesti ada skrining yang ketat terlebih dulu buat yang akan menjadi KPPS. Kemudian jam kerjanya juga tolong dibatasi," kata Ari saat ditemui usai pengukuhan guru besar UI di Jakarta, Sabtu, 17 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan skrining yang tepat perlu dilakukan karena sebelumnya para petugas KPPS banyak yang meninggal dunia akibat tekanan darah tinggi, penyakit jantung, hingga diabetes melitus. Ari juga menyarankan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkaji ulang apakah penghitungan suara mesti diselesaikan dalam satu waktu oleh petugas KPPS atau mesti menggunakan sistem pergantian pada jam kerja tertentu.

"Ke depan, memang harus ada ketetapan dari DPR lagi untuk melihat apakah nanti memang masih perlu atau mesti harus selesai dalam satu waktu atau kita buat dua shift atau yang lain agar beban kerja KPPS tidak melebihi jam kerjanya," ujarnya.

Ia menjelaskan jam kerja normal dalam sehari maksimal adalah delapan jam. "Orang itu bekerja delapan jam kerja keras, delapan jam kerja ringan, dan delapan jam sudah istirahat, mandi, tidur, dan lain sebagainya. Kalau ini tidak dipenuhi maka akan terjadi sesuatu di tubuhnya," tuturnya.

Perlu pelatihan
Ia juga mengatakan pada 2019 pihaknya sudah mengawal kasus KPPS dan berkoordinasi dengan pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membatasi usia. "Pada 2019 kita memang sudah mengikuti kasus KPPS, jadi waktu itu setelah kejadian FKUI dengan tim dari kedokteran okupansi bertemu pimpinan KPU, sudah menyampaikan beberapa rekomendasi. Salah satunya pembatasan umur 18-55 tahun," ucapnya.

Pada 2024, FKUI juga sudah datang ke KPU untuk memberikan beberapa rekomendasi. "Pada kenyataannya kita tahu akhirnya ada juga kasus meninggal yang dilaporkan Kemenkes, terakhir 27 orang. Kita juga belum tahu sebenarnya di tengah-tengah masyarakat sudah dilaporkan atau bagaimana, tetapi justru ini mesti dilaporkan," jelasnya.

Ia juga menyarankan para petugas KPPS agar mendapatkan pelatihan sehingga bisa mengatasi jam kerja di luar kebiasaan saat mengawal pilpres, pileg, maupun pilkada yang akan datang.

"Orang-orang ini belum terlatih. Lain lagi kalau dokter, petugas kesehatan, tentara, polisi, atau teman-teman media sudah ada pola kerja sampai pagi, jadi mereka sudah bisa mengatasi. Untuk itu mereka harus dilatih," saran Ari.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus