Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Minuman Manis Kian Menjamur, Ini Kata Kemenkes

Kemudahan mendapatkan produk minuman berpemanis dalam kemasan membuat imbauan untuk mengurangi konsumsi minuman manis menjadi tidak efektif.

24 Agustus 2022 | 10.40 WIB

Ilustrasi minuman manis (pixabay.com)
Perbesar
Ilustrasi minuman manis (pixabay.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Produk minuman manis kemasan membanjiri pasar. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan, dr. Elvieda Sariwati, mengatakan kemudahan mendapatkan produk minuman berpemanis dalam kemasan membuat imbauan untuk mengurangi konsumsi minuman tersebut menjadi tidak efektif.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Kita menyuruh orang berhenti tapi kita tetap kasih, kita tetap sediakan," kata Elvieda dalam diskusi publik daring bertajuk "Masa Depan Pengendalian Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK)", Selasa, 23 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Oleh karena itu, pihaknya mendorong pemberlakuan cukai terhadap produk pangan berisiko tinggi terhadap kesehatan. Dia menambahkan pihaknya bersama dengan Kementerian Keuangan sedang menyusun Peraturan Pemerintah untuk memberlakukan cukai terhadap MBDK. Elvieda mengatakan murahnya harga produk tersebut menyebabkan semua orang bisa dengan mudah membelinya.

"Menarik perhatian dan juga bisa dijangkau dengan harga yang murah, bisa dijangkau oleh masyarakat mulai dari yang bawah sampai yang atas," jelasnya.

Dia mencontohkan 61,27 persen penduduk berusia di atas 3 tahun memiliki kebiasaan mengonsumsi minuman manis lebih dari satu kali sehari. Pihaknya juga mendorong ketersediaan makanan dan minuman dengan gula, garam, lemak (GGL) rendah di lingkungan sekolah dan tempat kerja. Dia meminta dukungan dari semua pihak dalam upaya mempercepat diterbitkannya regulasi terkait produk makanan dan minuman berpemanis dalam kemasan ini.

"Memang kita target dari Kementerian Keuangan adalah tahun ini regulasi-nya selesai dan paling lambat tahun depan itu sudah diterapkan," tegasnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus