Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama JEC-Candi @Semarang, dr. Sri Inakawati SpM (K), mengatakan pemeriksaan mata harus dilakukan sedini mungkin, khususnya pada bayi yang terlahir prematur karena memiliki kondisi yang belum sempurna pada organ tubuh. Melakukan pemeriksaan mata harus dilakukan sedini mungkin tanpa perlu menunggu adanya kondisi tertentu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kemudian, di usia sekolah perlu diskrining ketika terlihat sedikit ada kelainan. Terkadang, orang tua tidak menyadari kalau ada kelainan pada anak, kayak nonton TV terlalu dekat malah dimarahi," ujar Ina.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, anak perlu dibawa untuk melakukan pemeriksaan mata jika orang tuanya memiliki gangguan mata seperti memakai kacamata.
"Kalau ada genetik dari orang tuanya, atau kalau orang tuanya ada kelainan-kelainan seperti glaukoma juga perlu untuk diperiksa keluarganya," ujar Ina.
Sementara itu, dr. Johan Hutauruk, Sp.M(K) Presiden Direktur JEC Eye Hospitals & Clinics, mengatakan pemeriksaan mata pada anak bertujuan untuk menghindari masalah yang lebih luas. Misalnya, jika ditemukan anak memiliki mata minus 2, sebisa mungkin tahun berikutnya masalah mata tersebut tidak bertambah besar.
"Pemeriksaan itu perlu, jadi kalau mata minus enggak perlu bertambah. Ada yang skrining di umur 18 tahun, tahunya sudah minus 10, sangat disayangkan," kata Johan.
Tindakan preventif sangat berguna untuk mencegah kondisi lebih parah. Jika tidak bisa diatasi, salah satu jalan yang bisa dilakukan adalah dengan lasik atau operasi untuk mengobati rabun jauh, dekat, dan astigmatisma.
"Kalau dia ada bakat nambah, harus ada tindakan preventif. Tapi kalau sudah minus 10 mau diapain juga enggak bisa kecuali lasik," kata Johan. "Kalau minus 1 atau 2, hilang kacamata masih bisa lihat kalau minus 5 ke atas akan susah melihat dalam setengah meter," lanjutnya.