Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

gaya-hidup

Siapa Saja yang Menerima Vaksin Kanker Serviks?

Kementerian Kesehatan menyasar program vaksin kanker serviks diberikan untuk perempuan kelas 5 dan kelas 6 Sekolah Dasar/Sederajat.

21 April 2022 | 16.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kanker menjadi salah satu masalah kesehatan yang dialami masyarakat Indonesia. Kanker serviks bahkan disebut sebagai pembunuh diam-diam yang lebih dari 95 persen kasusnya disebabkan oleh HPV atau Human Papillomavirus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kanker serviks menjadi jenis kanker pada urutan ke empat yang paling umum dialami wanita di dunia. Sekitar 90 persen dari wanita penderita kanker ini tinggal di negara dengan penghasilan menengah hingga rendah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kelompok Penasihat Strategis Ahli tentang Imunisasi Organisasi Kesehatan Dunia (SAGE) mengungkapkan dosis tunggal vaksin HPV dapat memberikan perlindungan kuat terhadap HPV. Kemampuan ini sebanding dengan rejimen dua atau tiga dosis vaksin.

“Vaksin HPV sangat efektif untuk pencegahan HPV serotype 16 dan 18, yang menyebabkan 70 persen kanker serviks,” kata Ketua SAGE, Alejandro Cravioto, dikutip dari kanal WHO.

Penerima Vaksin HPV

Mengutip kanal Archyworldys, SAGE merekomendasikan dosis vaksin sesuai dengan usia. Satu atau dua dosis untuk target utama yaitu anak perempuan berusia 9-14 tahun, satu atau dua dosis untuk wanita berusia 15-20 tahun, dan dua dosis dengan interval 6 bulan untuk wanita yang berusia 21 tahun ke atas.

Sementara seseorang dengan immunocompromised, termasuk pengidap HIV, harus menerima sebanyak tiga dosis. Namun, jika tidak memungkinkan maka bisa hanya dua dosis.

Asisten Direktur Jenderal WHO, Princess Nothemba Simelela, mengatakan rekomendasi dosis tunggal vaksin akan membuahkan target, yaitu sebanyak 90 persen anak perempuan telah divaksinasi pada usia 15 tahun pada tahun 2030.

Melansir sehatnegeriku.go.id, di Indonesia, pemberian vaksin HPV menjadi tambahan vaksin wajib. Hal itu sama berlakunya sejak 2016 silam. Kementerian Kesehatan menyasar program vaksinasi HPV diberikan untuk perempuan kelas 5 dan kelas 6 Sekolah Dasar/Sederajat.

RISMA DAMAYANTI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus