Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Suwardjojo Dan Rencananya

Serah terima jabatan dari Prof.Dr. Siwabessy kepada Mayjen Suwardjono Suryaningrat sebagai Menteri Kesehatan. Pandangan Suwardjono tentang Puskesmas, tenaga dokter & perataan pelayanan.(ksh)

8 April 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ADA masa kita datang, ada masa kita pergi. Dan pergantian pimpinan di Departemen Kesehatan berjalan dengan smooth. Seorang pejuang haruslah menjalani penggantiannya dengan lancar." Itu kata-kata perpisahan Prof. Dr. Siwabessy ketika menyerahkan jabatan menteri kesehatan, yang sudah dia pegang 12 tahun, kepada menteri baru Majen Suwardjono Surjaningrat. Peristiwa berlangsung di Operation Room, Depkes, 1 April. Buat Siwabessy sendiri siapa yang akan menggantinya baru diketahuinya hari Rabu, pagi-pagi sekali, beberapa jam sebelum Presiden Suharto mengumumkan susunan kabinetnya. Hari Selasa ia menerima surat pemberhentian. Keesokan paginya, dari rumah dia menelpon dr Suwardjono Surjaningrat -yang menduduki kursi Sekretaris Jenderal Depkes sejak 2 setengah bulan lalu, menggantikan Mayjen dr Djaka Sutadiwiria. "Djon. Saya sudah menerima surat pemberhentian. Apa sudah dengar siapa yang akan menggantikan saya?", tanyanya. Suwardjono tidak menjawab langsung. Dia merasa tak enak untuk menyebut dirinyalah yang dimaksud. "Hari Senin saya dipanggil Presiden," jawabnya. Tapi Siwabessy sudah menangkap apa arti kalimat itu. Kontan dia berkata: "Selamat Djon, selamat. Saya senang kamu yang dipilih." Suwardjono, 55 tahun, anak Bupati Purwodadi, orangnya halus. Berkulit kuning langsat. Berbicara pelan membujuk. Berkacamata. Matanya yang selalu merah barangkali saja menunjukkan jam kerjanya yang banyak. Lulusan FKUI 1954 ini, yang juga Ketua Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional sejak 1970, dengan segera diharap menanggulangi masalah-masalah yang masih dihadapi Departemen Kesehatan. Menurut Siwabessy, dalam memimpin Departemen Kesehatan ada kemajuan yang sudah dicapai. Antara lain menurunkan angka kematian bayi. Tapi yang nampak nyata adalah berhasilnya pemberantasan cacar, dan Indonesia dinyatakan WHO sebagai bebas cacar di tahun 1974. Tapi masalah seperti kebijaksanaan perataan pelayanan kesehatan tingkat desa--dengan lepasnya kontrol Depkes atas pelayanan super spesialis di kota besar--begitu pula kesemrawutan administrasi Departemen, masih tertinggal. Dan berikut ini pandangan Suwardjono Surjaningrat, Menteri baru: Pusat Kesehatan Masyarakat Saya memang sudah mendengar adanya puskesmas yang tidak berfungsi. Tak ada pasien yang ditampung. Sayang sekali, fasilitas kesehatan yang begitu mahal tidak berhasil membawa faedah bagi masyarakat. Keadaan ini tidak terlepas dari perencanaan yang kurang baik. Misalnya: ada kecamatan yang belum membutuhkan puskesmas, tapi ada pula yang malahan butuh lebih dari satu. Terkadang ada puskesmas yang didirikan untuk prestise daerah saja--atas permintaan penjabat daerah. Kerjasama dan pengertian yang lebih baik diperlukan antara Depkes dan Departemen Dalam Negeri. Tenaga Dokter Dalam perjalanan saya sebagai Ketua BKKBN, pernah seorang dokter muda di daerah mengeluh: "Sampai kapan kami dihukum di sini, Pak?" Menghadapi idealisme dokter muda yang mau bekerja di daerah, janganlah kita beri imbalan yang malah membuat mereka mati konyol. Mereka harus diberi imbalan berupa jaminan karir, dan masa dinas di daerah benar-benar berakhir tepat pada waktunya--jangan sampai untuk kembali misalnya harus memberikan sesuatu. Dalam hal pendidikan spesialis, untuk dokter puskesmas yang sudah selesai masa tugasnya, saya akan banyak bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia. Kerjasama itu tidak sulit. Saya sendiri 'kan anggota IDI. Perataan Pelayanan Adanya pelayanan super spesialistis dengan memasang tarif tinggi di kota besar, telah menimbulkan gangguan di antara dokter sendiri -- di samping mengganggu masyarakat. Gangguan tersebut harus ditertibkan. Sama seperti pelanggar lalu lintas, dicabut rebewesnya, dokter yang melanggar peraturan juga akan dicabut izin prakteknya. Perataan pelayanan adalah kebijaksanaan Depkes. Karena itulah pelayanan spesialistis tidak hanya akan terdapat di kota besar, tapi juga akan sampai ke ibukota kabupaten. Tiap rumah sakit kabupaten sedang kita usahakan memperoleh tenaga spesialis sebanyak empat orang. Organisasi Dalam menjalankan kebijaksanaan, Depkes sangat erat berhubungan dengan P & K dan Dalam Negeri. Semoga di bawah Menko Kesra Surono kerjasama itu betul-betul bisa dijalankan. Antara lain menyangkut penyediaan dan pendidikan dokter dan persiapan daerah dalam menyesuaikan diri dengan kebijaksanaan bidang kesehatan. Di samping rapat pimpinan seminggu sekali di tingkat Dirjen yang dipimpin Sekjen, saya menambahkan rapat pimpinan tingkat kepala biro yang juga dipimpin Sekjen. Tapi laporan langsung kepada saya sebagai Menteri tidak tertutup, asal jangan melangkahi. Disiplin kerja harus diperbaiki. Saya akan masuk jam 8 pagi dan pulang jam 15.00.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus