Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

3 Karya Kalimantan Utara Diakui Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Tiga karya budaya Provinsi Kalimantan Utara ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia pada 2017.

15 Oktober 2017 | 08.06 WIB

Arsip: Sejumlah warga mendorong perahu hias miliknya usai mengikuti upacara peringatan Hari Nusantara se-Provinsi Kalimantan Utara yang dipusatkan di Pangkalan TNI AL Sedadap Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (22/12/14). (ANTARA FOTO/M Rusman)
Perbesar
Arsip: Sejumlah warga mendorong perahu hias miliknya usai mengikuti upacara peringatan Hari Nusantara se-Provinsi Kalimantan Utara yang dipusatkan di Pangkalan TNI AL Sedadap Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (22/12/14). (ANTARA FOTO/M Rusman)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga karya budaya Provinsi Kalimantan Utara ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia pada 2017 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Berkaitan dengan keberhasilan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara, Sigit Muryono melalui siaran pers Humas Pemprov Kaltara, Sabtu, 14/10, menyatakan daerahnya mengajukan sembilan karya budaya namun tiga karya yang lolos mendapatkan sertifikat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ketiga karya budaya tersebut adalah prosesi upacara adat Suku Tidung penurunan Padaw Tuju Dulung di Kota Tarakan, alat musik Suku Dayak Kenyah Jatung Utang dari Desa Metun Sajau Kabupaten Bulungan, dan Tari Lalatip dari Kabupaten Malinau.

Sedangkan enam karya budaya yang tidak lolos yaitu baju adat inter kesuma Suku Bulungan, upacara adat Lakin Ayau, upacara adat Antiopo, tarian esebebelen, pengobatan arangsiangan, dan upacara adat Biduk Bebandung.

Keenam karya tersebut dinyatakan tidak lolos karena kurang kajian akademik dari para pelaku seni. Nantinya keenam karya itu akan diajukan kembali pada 2018. "Insya Allah diajukan lagi tahun 2018," ujar Sigit Muryono.

Ia menyatakan, semakin meningkat pengakuan warisan budaya asli yang ada di Provinsi Kaltara tentu banyak memberikan dampak. Selain menjadikan kabanggan daerah, pengakuan itu juga membuat pelancong kian kenal. Mereka, diharap, makin banyak yang berkunjung di daerah itu.

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus