Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hiburan

Agenda Wisata di Banyuwangi, Festival Gandrung Sewu Akhir Pekan Ini

Setelah jeda pada 2020, Festival Gandrung Sewu sempat dilakukan pada tahun lalu dengan konsep virtual.

26 Oktober 2022 | 12.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Banyuwangi - Seribu penari bakal kembali tampil dalam Pagelaran tari kolosal Gandrung Sewu pada Sabtu, 29 Oktober 2022. Atraksi tersebut merupakan bagian dari event Banyuwangi Festival (B-Fest) yang masuk dalam salah satu agenda pariwisata nasional dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan event yang digelar sejak 2012 itu bisa menjadi momentum kebangkitan pariwisata Banyuwangi. “Instruksi Bapak Presiden, semuanya diminta untuk berwisata di dalam negeri demi menjaga perekonomian bangsa. Untuk itu, kita perlu juga menyambut instruksi tersebut dengan baik. Salah satunya dengan menggelar event wisata yang terbaik,” kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah jeda pada 2020, Gandrung Sewu sempat dilakukan pada tahun lalu. Namun, konsepnya dilakukan secara virtual di berbagai tempat. Tidak hanya di Banyuwangi, tapi juga di sejumlah kota di Indonesia dan dunia dimana terdapat Ikatan Keluarga Banyuwangi (Ikawangi) di tempat itu.

“Maka pada tahun ini, kami gelar secara langsung di Pantai Boom pada 29 Oktober ini,” kata Ipuk.

Gandrung sewu kali ini mengusung tema Sumunare Tlatah Blambangan yang bermakna Kilau Bumi Blambangan.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi Bramuda mengatakan tema ini diambil sebagai spirit Banyuwangi bangkit seusai menghadapi pandemi. “Ini sesuai dengan tagline yang dicetuskan oleh Bupati Banyuwangi, yakni Banyuwangi Rebound,” kata dia.

Inspirasi tersebut berangkat dari kisah Banyuwangi semasa masih menjadi kawasan Kerajaan Blambangan. Kala itu, kerajaan dilanda wabah. Bahkan, sang putri raja bernama Dewi Sekardadu, terjangkit. Tak seorangpun mampu menyembuhkan hingga nanti datang seorang ulama bernama Syekh Maulana Ishak ke Blambangan.

“Kedatangan Syekh Maulana Ishak yang berhasil menyembuhkan wabah di Blambangan inilah yang menjadi fragmen utama dalam Gandrung Sewu kali ini,” kata Bramuda.

Bramuda juga menyebutkan bahwa event kali ini mendapat respons luar biasa dari kalangan pelajar di Banyuwangi. Hampir 3.000 pelajar dari tingkat SD dan SMP yang turut ikut seleksi dan tersaring 1.248 peserta. “Tidak hanya dari sekolah umum. Ada juga dari madrasah dan sekolah berbasis pesantren yang turut seleksi,” ujarnya.

Mengikuti event sebesar Festival Gandrung Sewu memang memberikan kebanggaan sendiri bagi pesertanya,seperti yang diungkapkan Moza Kurnia Natasya, salah seorang peserta. “Senang sekali bisa berhasil lolos seleksi ikut Gandrung Sewu tahun ini,” kata siswi SMPN 1 Tegalsari itu.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Andini Masayu. Siswi SMPN 1 Purwoharjo yang telah ikut Gandrung Sewu kali ketiga ini. Ia mengaku selalu antusias untuk berlatih dan ikut seleksi. “Pengen ikut terus. Seru rasanya,” ujar gadis yang mengaku berlatih tari sejak TK itu.

Kebanggaan serupa juga terlihat dari para orang tuanya. Seno Putri dari Desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo rela menempuh perjalanan lebih dari satu jam demi menyaksikan kedua cucunya berlatih Gandrung Sewu di Stadion Diponegoro. Padahal, seluruh peserta latihan tari telah didampingi petugas dari sekolah maupun dari kecamatan. “Rasanya bungah (senang), bisa lihat anak-anak menari di sini. Tidak semuanya loh bisa ikut,” kata dia.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus